Publikbicara.com, Jakarta – Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar mengejutkan terkait penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah kepala desa di Indonesia.
Bukan untuk pembangunan atau kesejahteraan warga, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat ini justru diduga dipakai untuk berjudi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan telah disalahgunakan oleh beberapa kepala desa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara.
Temuan ini menjadi perbincangan hangat karena jumlahnya tidak main-main—mencapai puluhan miliar rupiah.
Mengejutkan! Ratusan Miliar Dana Desa Masuk ke Rekening Pribadi
Juru Bicara PPATK, Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa transaksi perjudian online yang dilakukan para kepala desa di berbagai daerah sangat mencengangkan.
“Setiap kepala desa melakukan transaksi judi online dengan nominal berkisar Rp50 juta hingga Rp260 juta,” ujarnya, Kamis (6/2/2025), dikutip dari akun Instagram @fakta.indo.
Lebih lanjut, Natsir menjelaskan bahwa dalam satu tahun terakhir, dana desa yang ditransfer pada 2024 mencapai Rp115 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp50 miliar mengalir ke rekening kepala desa dan pihak lain, dengan lebih dari Rp40 miliar diduga digunakan untuk judi online.
Judi Online Dilarang Keras di Indonesia
Kasus ini tentu memicu kecaman dari berbagai pihak. Judi online sendiri merupakan aktivitas ilegal di Indonesia dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sesuai Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setiap orang yang dengan sengaja melakukan perjudian online dapat dikenai sanksi hukum yang berat.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal penyalahgunaan dana desa di Indonesia. Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan ini dan memberikan hukuman tegas kepada para pelaku.
Apakah ini akan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dana desa? Publik menanti langkah konkret dari aparat hukum dalam menangani kasus ini.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













