Beranda News Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik Mulai 2025, Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan

Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik Mulai 2025, Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan

Publikbicara.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan sistem ijazah elektronik mulai tahun 2025 sebagai bagian dari transformasi digital di sektor pendidikan.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi peserta didik.

Menurut siaran pers Kemendikdasmen pada Jumat, 7 Februari 2025, kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

READ  MUI Haramkan Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg dan Pertalite: Ambil Hak Orang Miskin!

Regulasi tersebut menegaskan bahwa penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni validitas, akurasi, dan legalitas.

Meski begitu, setiap tahun masih ditemukan kendala dalam penerbitan ijazah, terutama karena sistem yang terus diperbaiki.

Oleh sebab itu, Kemendikdasmen mendorong transformasi digital sebagai solusi, salah satunya melalui penerapan ijazah elektronik.

READ  Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Dibayarkan di Tengah Efisiensi APBN

Solusi untuk Efisiensi dan Keamanan

Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 menyampaikan bahwa digitalisasi ijazah akan memberikan banyak manfaat, termasuk mempercepat proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan.

“Inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik, yaitu digitalisasi ijazah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah

. Melalui digitalisasi ini, diharapkan proses penerbitan dan distribusi menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujarnya.

READ  Mengenal "Swara Indonesia Raya": Aksara Baru, Kitab Spiritualitas dan Kebangsaan

Dengan sistem baru ini, siswa tidak perlu lagi khawatir kehilangan ijazah fisik karena dokumen digital dapat diakses kapan saja melalui platform resmi.

Selain itu, lembaga pendidikan dan pihak terkait juga lebih mudah dalam memverifikasi keaslian ijazah, sehingga potensi penyalahgunaan dapat diminimalkan.

Penerapan ijazah elektronik ini menjadi langkah maju dalam modernisasi administrasi pendidikan di Indonesia.

READ  Satu Bulan Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 700 Ribu Penerima Manfaat di 31 Provinsi
)

Ke depannya, Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem ini agar semakin optimal dalam mendukung kebutuhan dunia pendidikan.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMUI Haramkan Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg dan Pertalite: Ambil Hak Orang Miskin!
Artikulli tjetërBahlil Lahadalia Sidak Harga Elpiji 3 Kg di Pekanbaru, Temukan Penyimpangan di Pengecer