Publikbicara.com – Dugaan permasalahan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat.
Kali ini, salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah orang tua siswa penerima manfaat mengeluhkan adanya pemotongan dana bantuan yang tidak jelas.
Salah satu orang tua penerima manfaat mengaku bahwa jumlah dana yang diterima tidak utuh, dengan total pemotongan mencapai Rp460.000.
“Pokoknya, total potongan Rp460.000,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebut namanya, Selasa (04/01/2025).
Tak hanya itu, sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa buku rekening dan ATM yang digunakan untuk pencairan dana PIP dipegang oleh pihak sekolah, bukan oleh siswa atau orang tua penerima manfaat.
“Buku tabungan dan ATM-nya juga masih di sekolah,” terang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pihak Sekolah Belum dapat Beri Klarifikasi
Saat awak media mencoba mengonfirmasi dugaan ini, pihak sekolah belum bisa memberikan keterangan.
Kepala sekolah maupun staf yang bersangkutan dikabarkan sedang berada di luar sekolah untuk menghadiri rapat di Pemerintah Daerah (Pemda).
“Lagi di luar, di Pemda lagi rapat. Staf juga tidak ada,” ujar salah satu guru MTS bernama Daniel saat membuka pintu gerbang sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah atau instansi terkait mengenai dugaan pemotongan dana PIP ini.
Jika terbukti benar, praktik seperti ini tentu bertentangan dengan tujuan PIP, yang seharusnya membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa hambatan finansial.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan dalam penyaluran PIP di berbagai daerah.
Diharapkan, pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi agar dana bantuan benar-benar sampai ke tangan penerima secara utuh tanpa potongan yang tidak jelas.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













