Beranda News DPRD Bogor Sosialisasikan Perda PAUD, Aan Triana Tegaskan Komitmen untuk Masa Depan...

DPRD Bogor Sosialisasikan Perda PAUD, Aan Triana Tegaskan Komitmen untuk Masa Depan Anak Bangsa

Publikbicara.com – BOGOR, DPRD Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, pada Senin (03/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan sejak dini sebagai hak dasar anak.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menegaskan bahwa perda ini merupakan bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap masa depan generasi penerus.

READ  Ini yang Diungkapkan Dandim 0621/Kabupaten Bogor Usai Kunjungi KTH Ciguha River

Menurutnya, pendidikan usia dini memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan kemampuan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut.

“Perda ini dibuat sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Bogor mendapatkan pendidikan yang layak sejak dini. Ini adalah hak mereka yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Aan Triana.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap masyarakat, terutama para orang tua dan tenaga pendidik, dapat lebih memahami regulasi terkait PAUD serta mendukung implementasinya di lapangan.

READ  Dandim 0621/Kabupaten Bogor Kunjungi PT Antam Pongkor dan Kelompok Tani Hutan Ciguha River

Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bogor semakin meningkat dan dapat memberikan dampak positif bagi masa depan bangsa.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMuhammad Kasim Arifin: Legenda dari Waimital, Pejuang Petani yang Menginspirasi
Artikulli tjetërPotret Usang: Kisah Perjuangan yang Tak Pernah Pudar