Publikbicara.com – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten.
Pagar yang terbuat dari bambu ini sempat menjadi perbincangan hangat di dunia maya, hingga akhirnya pihak berwenang turun tangan untuk membongkarnya.
Pembongkaran ini dilakukan oleh jajaran TNI Angkatan Laut (AL) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta nelayan setempat.
Keberadaan pagar laut tersebut sebelumnya dikeluhkan oleh para nelayan karena menghambat aktivitas melaut dan membuat mereka harus memutar lebih jauh untuk mencari ikan.
Viral di Media Sosial

Setelah pagar laut ini resmi dibongkar, warganet kembali dibuat heboh oleh video yang memperlihatkan tumpukan bambu hasil pencabutan.
Salah satu video yang diunggah oleh akun X @Yurissa_Samosir memperlihatkan bambu yang disusun rapi di atas kapal pengangkut, dengan beberapa orang duduk di pinggirannya.
“Itu hasil kemarin, kita cabut pagar laut. Pagar lautnya itu terbuat dari bambu. Bambu ditanam, tapi terstruktur. Jadi ditanamnya seperti pagar, dengan jarak setengah meter tapi ada dua layer. Kalau kita lihat dari laut, nggak kelihatan. Kalau kita ke tepi, baru kelihatan,” ujar seorang pria dalam rekaman video tersebut.
Unggahan ini sontak memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan tujuan pemasangan pagar bambu ini, sementara lainnya menyoroti dampaknya terhadap mata pencaharian nelayan.
Dugaan Keterkaitan dengan Perusahaan Besar
Seiring dengan mencuatnya kasus ini, perhatian publik kini tertuju pada dugaan keterlibatan perusahaan besar dalam pemasangan pagar laut tersebut.
Baru-baru ini, perusahaan Agung Sedayu Group, yang dimiliki oleh konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, mengakui bahwa anak perusahaannya memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut yang telah dibongkar.
Hal ini memicu spekulasi lebih lanjut mengenai motif di balik keberadaan pagar laut tersebut.
Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan investigasi lebih mendalam untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait pemasangan pagar yang menghambat akses para nelayan ini.
Barang Bukti dan Desakan Investigasi
Beberapa warganet juga menyoroti pentingnya menyimpan tumpukan bambu sebagai barang bukti, sementara lainnya berkelakar agar pagar laut ini “dikembalikan ke Aguan.”
“Wow, banyak sekali bambu-bambu yang sudah dicabut. Pantesan aja nelayan susah melaut dan harus memutar jauh gegara bambu ini,” tulis pemilik akun X @Yurissa_Samosir.
Hingga kini, polemik seputar pagar laut di pesisir Tangerang masih terus berkembang. Publik pun menantikan langkah lanjutan dari pihak berwenang dalam menangani kasus yang telah menjadi perhatian nasional ini.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













