Publikbicara.com – Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat pada Senin (20/1).
Dalam pidato perdananya, Trump kembali menegaskan sikap konservatifnya terhadap isu gender dengan menyatakan bahwa hanya ada dua jenis kelamin, yaitu pria dan wanita.
“Kami akan mengembalikan kebijakan berbasis realitas biologis. Di negara ini, hanya ada dua gender: pria dan wanita,” ujar Trump di hadapan para pendukungnya di Washington, D.C.
Pernyataan ini sontak disambut sorak sorai dari hadirin yang memenuhi area pelantikan.
Trump juga menegaskan bahwa pemerintahannya akan mengakhiri kebijakan yang ia sebut sebagai “rekayasa gender” yang diterapkan oleh pemerintahan sebelumnya.
“Kami tidak akan membiarkan ideologi radikal menghancurkan nilai-nilai keluarga Amerika,” tegasnya.
Pernyataan ini memicu reaksi beragam. Kelompok konservatif dan sebagian besar pemilih Trump menyambut baik sikap tegasnya dalam isu gender, sementara aktivis hak LGBTQ+ mengecamnya sebagai bentuk diskriminasi.
Beberapa organisasi hak asasi manusia bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum untuk melawan kebijakan Trump yang dianggap merugikan kelompok minoritas gender.
Pelantikan Trump sebagai Presiden AS ke-47 menandai kembalinya kepemimpinan Partai Republik di Gedung Putih setelah mengalahkan petahana Joe Biden dalam pemilu 2024.
Sejak kampanye, Trump telah berjanji akan membatalkan berbagai kebijakan progresif yang diterapkan pemerintahan sebelumnya, termasuk terkait gender dan keberagaman.
Dengan sikapnya yang tegas ini, Trump diprediksi akan menghadapi perlawanan dari kelompok liberal dan aktivis hak asasi manusia.
Namun, bagi para pendukungnya, ini adalah bukti bahwa Trump akan memenuhi janjinya untuk mengembalikan nilai-nilai konservatif dalam pemerintahan Amerika Serikat.
Bagaimana kebijakan Trump ke depan dalam menangani isu-isu sosial ini? Hanya waktu yang akan menjawab.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













