Publikbicara.com – Proyek pemagaran di SDN Pangradin 02 yang mangkrak menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Dr. H. Usep Nukliri.
Ia menyayangkan lambannya penyelesaian proyek tersebut yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Perusahaan pelaksana harus bertanggung jawab atas mangkraknya proyek ini,” tegas Usep Nukliri pada Rabu, 15 Januari 2025.
Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, pelaksana proyek CV Tunas Raya Abdi, dan konsultan pengawas CV Talitha Karya Mandiri belum memberikan tanggapan terkait upaya konfirmasi yang dilakukan oleh pihak redaksi.
Mangkraknya proyek ini memicu kekhawatiran akan dampaknya terhadap lingkungan sekolah dan aktivitas belajar mengajar.
Publik pun mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan memastikan pihak-pihak terkait bertanggung jawab.
Masyarakat Menanti Kepastian
Proyek pemagaran yang bertujuan memberikan rasa aman bagi siswa dan guru SDN Pangradin 02 kini malah menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
“Kami sebagai masyarakat ingin kejelasan kapan proyek ini akan diselesaikan,” ujar salah satu warga setempat.
Sementara itu, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah kembali dipertanyakan.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor berharap ada langkah konkret untuk memastikan proyek serupa tidak lagi terhambat di masa mendatang.
Polemik ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama yang menyangkut fasilitas pendidikan.
Masyarakat berharap kasus ini segera menemukan titik terang demi kenyamanan dan keselamatan siswa di SDN Pangradin 02.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













