Publikbicara.com – Bogor, 16 Januari 2025 – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor, kembali marak setelah sebelumnya ditertibkan oleh petugas gabungan.
Salah satu titik yang kembali menjadi sasaran para penambang liar adalah kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg.
Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa setelah sempat ditutup, aktivitas PETI kembali menggeliat.
“Iya, pada nambang lagi,” ujar salah satu warga, dikutip dari Radar Bogor, Kamis (16/01/2025).
Ia berharap pemerintah bisa melakukan penertiban secara menyeluruh dan menutup lubang-lubang tambang liar secara permanen, bukan sekadar menyegelnya.
“Kalau bisa ditutup lubangnya,” harapnya.
Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Bencana
Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan.
Jika tidak segera dihentikan, wilayah pegunungan di Bogor Barat bisa mengalami kerusakan ekosistem yang berujung pada bencana alam, seperti longsor dan banjir.
BKPH Jasinga-Leuwiliang Akan Lakukan Penertiban Lagi
Menanggapi laporan ini, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga-Leuwiliang, Ade Soma, membenarkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut memang kembali terjadi.
Pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna melakukan penertiban ulang.
“Kami kembali akan melakukan penertiban,” ujar Ade Soma, Kamis (16/1/2025).
Namun, ia mengakui bahwa persoalan ini tidak mudah diselesaikan karena mayoritas pelaku PETI merupakan warga sekitar yang menjadikan penambangan emas sebagai mata pencaharian utama.
“Kami akan koordinasi dengan pihak berwajib dan mencari solusi bagaimana menangani PETI ini,” tambahnya.
Perlunya Solusi Jangka Panjang
Penertiban yang dilakukan berkali-kali tanpa solusi jangka panjang sering kali tidak efektif.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait perlu mencari alternatif mata pencaharian bagi warga agar mereka tidak kembali ke aktivitas penambangan ilegal.
Tanpa langkah konkret dan berkelanjutan, PETI di Bogor Barat berpotensi terus berulang, membahayakan lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













