Publikbicara.com – Jakarta, 15 Januari 2025, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta pemerintah untuk membahas ulang rencana penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Haedar menegaskan pentingnya konsultasi dengan berbagai lembaga zakat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna memastikan kebijakan ini sesuai dengan syariat Islam, khususnya terkait delapan golongan penerima zakat (asnaf).
“Sebaiknya dibicarakan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga-lembaga zakat yang dikelola oleh organisasi masyarakat. Prinsipnya, jika untuk kepentingan bangsa, tentu tidak masalah. Namun, manajemen dan pencapaian tujuan program harus jelas dan sesuai ketentuan,” ujar Haedar saat menghadiri Pembukaan Tanwir I Asyiyah di Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Haedar menekankan bahwa zakat adalah hak umat yang penggunaannya diatur oleh syariat. Oleh karena itu, pemanfaatan dana zakat untuk program MBG perlu dikaji secara mendalam.
“Apakah anak-anak yang menerima MBG termasuk dalam golongan penerima zakat? Ini yang harus dibicarakan karena ada dimensi syariah dan birokrasi yang harus dipertimbangkan,” tambahnya.
Solusi Melalui Dialog
Haedar meyakini bahwa masyarakat Indonesia pada dasarnya mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan bangsa, termasuk melalui program MBG.
Namun, karena zakat adalah amanah umat, pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan ini. “Jika dibahas bersama, pasti akan ditemukan solusi terbaik,” kata Haedar.
Dukungan dari Ketua DPD RI
Rencana penggunaan dana zakat untuk program MBG sebelumnya diusulkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin.
Sultan menyebut, besarnya potensi dana zakat di Indonesia dapat menjadi pendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Dana zakat di Indonesia sangat besar. Kenapa tidak kita manfaatkan untuk mendukung program makan bergizi gratis?” ujar Sultan di Gedung Nusantara V, Komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Sultan juga mengusulkan agar masyarakat dilibatkan lebih aktif dalam program MBG.
“Program ini tidak hanya mengandalkan dana dari APBN. Kita perlu menstimulasi partisipasi masyarakat untuk mendukung program ini,” katanya.
Tantangan dan Harapan
Penggunaan dana zakat untuk program MBG menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam memastikan kesesuaiannya dengan prinsip syariah.
Namun, kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan ulama diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.
Dengan pembahasan yang matang, program MBG dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia tanpa melanggar aturan agama.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













