Beranda News Pemerintah Kaji Kebijakan Libur Sekolah Sebulan Penuh di Ramadan 2025: Pro dan...

Pemerintah Kaji Kebijakan Libur Sekolah Sebulan Penuh di Ramadan 2025: Pro dan Kontra Bermunculan

Puikbicara.com – Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana meliburkan sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan.

Kebijakan ini diusulkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan tujuan memberikan kesempatan lebih bagi siswa untuk meningkatkan keimanan dan fokus pada ibadah.

Saat ini, wacana tersebut sedang dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan akan diumumkan jika disetujui untuk diterapkan.

READ  Proyek Pemagaran di SDN Pangradin 02 Mangkrak, Kepala Sekolah Kecewa: Ada Apa?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pembahasan terkait kebijakan ini melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat tiga usulan dari masyarakat terkait format libur Ramadan ini.

Tiga Usulan Libur Ramadan

1. Libur Penuh Selama Ramadan: Siswa diliburkan sepenuhnya dengan mengganti aktivitas belajar di sekolah dengan kegiatan keagamaan di masyarakat.

READ  Pratikno: Screening Kesehatan Gratis untuk Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

2. Libur Parsial: Libur hanya diberikan pada awal Ramadan dan menjelang Idulfitri, sementara siswa tetap masuk sekolah di pertengahan bulan.

3. Tanpa Libur Tambahan: Sekolah berjalan seperti biasa tanpa adanya perubahan jadwal.

Usulan-usulan ini tengah dipertimbangkan dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk dampak pada pendidikan dan efektivitas dalam meningkatkan nilai keagamaan siswa.

READ  Decan Dorong Potensi Desa Wisata, DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Ciampea

Pro dan Kontra di Kalangan Pendidikan

Wacana ini menuai beragam tanggapan. Dewan Kehormatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, mengingatkan bahwa kebijakan ini memiliki tantangan besar dalam implementasinya.

Ia menilai, meskipun tujuan dari kebijakan ini baik, pelaksanaannya belum tentu sesuai harapan.

“Kalau melihat di lapangan, apakah pertimbangan seperti itu bisa berjalan dengan baik? Belum tentu,” ujar Heru kepada Suara.com pada Selasa (13/1/2025).

READ  Decan Dorong Potensi Desa Wisata, DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Ciampea

Menurut Heru, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi antara guru, orang tua, dan lingkungan keluarga.

Siswa dari keluarga dengan nilai keimanan yang kuat cenderung memanfaatkan libur panjang ini untuk mendalami spiritualitas.

Sebaliknya, siswa yang kurang mendapat pendampingan dari orang tua dikhawatirkan akan menggunakan waktu libur untuk hal-hal yang kurang produktif.

READ  Decan Dorong Potensi Desa Wisata, DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Ciampea

“Libur panjang ini bahkan bisa menjadi celah untuk perilaku yang kurang baik jika tidak ada pengawasan,” tambah Heru.

Peran Guru dan Orang Tua

Guru agama di sekolah, kata Heru, memiliki tanggung jawab penting dalam membentuk keimanan siswa.

Namun, ia menegaskan bahwa peran terbesar tetap ada pada keluarga. “Tanpa pendampingan yang baik, tujuan kebijakan ini bisa saja meleset,” tutupnya.

READ  Sambut Ramadan 1446 H, Ketua DPRD Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

Langkah Selanjutnya

Pemerintah berencana mengadakan rapat lintas kementerian untuk memutuskan format kebijakan ini.

Keputusan akhir diharapkan dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya mendukung peningkatan keimanan, tetapi juga menjaga kualitas pendidikan siswa selama Ramadan.

READ  Decan Dorong Potensi Desa Wisata, DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Ciampea

Apakah kebijakan libur penuh selama Ramadan ini akan menjadi solusi atau justru menimbulkan tantangan baru?

Semua mata kini tertuju pada hasil diskusi lintas kementerian yang akan diumumkan dalam waktu dekat.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakProyek Pemagaran di SDN Pangradin 02 Mangkrak, Kepala Sekolah Kecewa: Ada Apa?
Artikulli tjetërKetua Komisi III Soroti Kredibilitas dan Akuntabilitas Pengawas dan Pelaksana Proyek Pemagaran SDN Pangradin 02