Publikbicara.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang Desa Wisata di Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Senin (13/1/2025).
Perda ini menjadi tonggak penting dalam mendorong pengembangan desa wisata sebagai motor penggerak ekonomi lokal sekaligus pelestarian budaya dan tradisi.
Samsul Hidayat menegaskan bahwa Kabupaten Bogor memiliki kekayaan alam dan budaya yang melimpah, yang harus dikelola secara optimal untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan adanya Perda Desa Wisata, kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjadikan desa wisata sebagai pilar penting pembangunan daerah,” ujar Samsul.
Desa Wisata sebagai Strategi Peningkatan Kesejahteraan
Dalam sambutannya, Samsul menyebut pengembangan desa wisata sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal, pelibatan UMKM, dan pengelolaan potensi seperti perhutanan sosial, cagar alam, serta seni budaya.
“Pengembangan desa wisata tidak hanya meningkatkan ekonomi lokal, tetapi juga melestarikan seni budaya dan kekayaan alam yang ada,” tambahnya.
Menurut Samsul, pemberdayaan masyarakat adalah kunci keberhasilan, di mana UMKM dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan.
Dukungan Penuh Gubernur Jawa Barat
Samsul juga menyampaikan visi dan misi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Wakil Gubernur Erwan, yang berkomitmen mendukung penuh pengembangan desa wisata di Jawa Barat.
Pemerintah provinsi, kata Samsul, tidak hanya fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pelestarian seni budaya yang menjadi identitas daerah.
“Kami berharap dengan Perda ini, desa wisata di Jawa Barat dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun pelestarian budaya,” ungkap Samsul di akhir sambutannya.
Komitmen untuk Masyarakat Desa
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pelaku UMKM, dan warga Desa Pasirgaok. Mereka menyambut baik program ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan potensi desa.
Kehadiran Perda Desa Wisata menjadi angin segar bagi masyarakat yang berharap desa mereka dapat dikenal luas dan menjadi destinasi unggulan di Jawa Barat.
Dengan regulasi ini, Jawa Barat tidak hanya berambisi menjadi provinsi dengan desa wisata terbanyak, tetapi juga desa wisata yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













