Beranda News Presiden Tegur Utusan Khusus, Kasus Arogansi Mobil RI 36 Jadi Sorotan

Presiden Tegur Utusan Khusus, Kasus Arogansi Mobil RI 36 Jadi Sorotan

Publikbicara.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas terkait insiden arogansi yang melibatkan kendaraan dinas berplat RI 36.

Arahan tersebut disampaikan kepada Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, untuk menegur Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, agar lebih berhati-hati di masa depan.

“Pak Prabowo sudah memberikan arahan melalui Seskab, Pak Mayor Teddy, untuk menyampaikan teguran kepada Raffi Ahmad. Arahan ini menegaskan pentingnya menjaga etika berlalu lintas,” ujar Hasan Nasbi usai menghadiri pelantikan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).

READ  Erick Thohir Ungkap Kehadiran Pelatih Kiper Asal Belanda, Patrick Kluivert Segera Diumumkan

Video Viral Picu Kritik Publik

Kasus ini mencuat setelah video viral menunjukkan tindakan arogan petugas pengawal (patwal) yang mengawal mobil dinas RI 36. Dalam video tersebut, kendaraan patwal dinilai bertindak semena-mena di jalan, memicu kemarahan publik di media sosial.

Raffi Ahmad, pemilik kendaraan RI 36, memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil saat kejadian. “Mobil tersebut sedang menjemput saya untuk menghadiri agenda rapat berikutnya. Saya tidak mengetahui insiden di jalan karena sedang berada di lokasi lain,” ungkap Raffi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (11/1/2025).

READ  Harbolnas dan Lesunya Daya Beli di Tengah Himpitan Kebijakan Ekonomi

Polisi Klarifikasi dan Minta Maaf

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, turut memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.

Menurutnya, kejadian berlangsung pada Rabu (8/1/2025) pukul 16.30 WIB, saat sebuah taksi Alphard dan Suzuki Ertiga hampir bersenggolan di jalan.

“Anggota patwal berinisiatif melerai dan meminta kendaraan segera maju untuk mengurai kemacetan. Namun, gestur anggota saat itu mungkin terlihat arogan,” jelas Argo.

READ  Pemerintah Siap Terapkan Cukai Minuman Berpemanis pada 2025, Targetkan Rp3,5 Triliun

Argo menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota yang dinilai kurang sopan.

“Kami akan melakukan evaluasi dan mencari pengemudi taksi Alphard untuk klarifikasi lebih lanjut,” tambahnya.

Prosedur Ketat untuk Hindari Insiden Serupa

Hasan Nasbi memastikan bahwa pemerintah telah memperketat prosedur tetap (protap) bagi petugas pengawal kendaraan dinas.

“Setiap kendaraan dinas memiliki protap yang harus diikuti untuk menghindari arogansi serupa di masa depan,” tegasnya.

READ  Momen Bersejarah: Presiden Prabowo Subianto Sambut PM Jepang Ishiba Shigeru di Istana Kepresidenan Bogor

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjaga etika di jalan, khususnya bagi kendaraan dinas yang membawa nama institusi negara.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakErick Thohir Ungkap Kehadiran Pelatih Kiper Asal Belanda, Patrick Kluivert Segera Diumumkan
Artikulli tjetërErwin Sabara Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Cisauk 2025-2030