Publikbicara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).
Pramono dan Rano, yang hadir dalam rapat pleno tersebut, tampil kompak mengenakan batik cokelat, mencerminkan kesederhanaan sekaligus kebersamaan mereka.
Momen bersejarah ini dihadiri pula oleh pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, sementara pasangan nomor urut 1 hanya diwakili oleh Suswono.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, membacakan keputusan KPU Jakarta nomor 9 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih.
Dalam pidatonya, Wahyu menjelaskan bahwa pasangan Pramono Anung dan Rano Karno berhasil meraih 2.183.239 suara atau setara dengan 50,07% dari total suara sah, melebihi ambang batas yang disyaratkan.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pasangan terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Wahyu, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari para pendukung yang hadir.
Kemenangan tipis ini sekaligus menjadi bukti kepercayaan masyarakat Jakarta terhadap visi dan misi yang diusung Pramono-Rano.
Kolaborasi keduanya dinilai mampu menghadirkan perubahan yang signifikan bagi ibu kota, mengingat pengalaman Pramono sebagai politikus kawakan dan popularitas Rano sebagai figur yang dekat dengan masyarakat.
Rapat pleno ini juga menjadi simbol demokrasi yang harmonis, meski diwarnai persaingan ketat sepanjang masa kampanye.
Selanjutnya, Pramono dan Rano dijadwalkan akan dilantik pada Oktober 2025 untuk memulai tugas besar memimpin Jakarta menuju masa depan yang lebih baik.
Dengan resmi ditetapkannya pasangan ini, perhatian kini tertuju pada langkah-langkah strategis mereka dalam mewujudkan janji-janji kampanye, seperti peningkatan transportasi umum, pengentasan banjir, serta penguatan ekonomi dan sosial bagi warga Jakarta.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













