Publikbicara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan penyelidikan atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan nama besar dalam tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pada Rabu (8/1/2025), KPK memeriksa Saeful Bahri, seorang kader PDIP, terkait dengan kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Selain Saeful, penyidik KPK juga memanggil mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, untuk memberikan keterangan dalam perkara yang sama.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 serta upaya perintangan proses penyidikan.
“Hari ini, Rabu (8/1/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulisnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan sejumlah tokoh politik ternama, termasuk Hasto Kristiyanto sebagai tersangka utama.
Dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum ditemukan, juga menambah kompleksitas kasus ini.
Proses pemeriksaan saksi oleh KPK diharapkan dapat mengungkap lebih jauh peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam skandal besar ini.
Dengan pemanggilan sejumlah nama, KPK terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus yang mencederai kepercayaan publik terhadap integritas politik di Indonesia.
Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan KPK, berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan.
Bagaimana langkah selanjutnya dari KPK? Semua mata tertuju pada hasil pemeriksaan ini.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













