Beranda Hukum PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Cabut Gugatan Pilkada, Fokus pada Kemajuan Daerah

PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Cabut Gugatan Pilkada, Fokus pada Kemajuan Daerah

Publikbucara.com –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bogor mengambil langkah mengejutkan dengan mencabut gugatan hasil Pilkada Kabupaten Bogor 2024 yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman (Kang Mus), dan resmi dicabut pada 6 Januari 2025.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Bayu Syahjohan, menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan bersama dan kemajuan Kabupaten Bogor.

READ  KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto Kristoyanto di Kebagusan

Dalam pernyataannya pada Rabu (8/1/2025), Bayu menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen partainya untuk bersatu dalam membangun daerah.

“Kami mencabut gugatan untuk kembali membangun Kabupaten Bogor bersama semua pihak,” ujar Bayu dengan tegas.

Bayu juga menekankan bahwa PDI Perjuangan tetap menjaga hubungan harmonis dengan pasangan calon nomor urut 1, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro Ade), yang telah terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor.

READ  KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto Kristoyanto di Kebagusan

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang di internal partai dan sebagai upaya menciptakan suasana kondusif demi pembangunan daerah.

“Kami ingin Kabupaten Bogor lebih baik, lebih hebat, lebih gemilang, dan lebih istimewa,” imbuhnya penuh semangat.

Sebagai tindak lanjut, PDI Perjuangan telah melakukan pertemuan dengan Rudy Susmanto dan Jaro Ade. Bayu memastikan partainya siap memberikan dukungan penuh kepada pemimpin terpilih untuk memajukan Kabupaten Bogor.

READ  Korban Penembakan Ungkap Dugaan Kelalaian Polisi: "Senjata Dibilang Palsu, Tapi Ayah Saya Ditembak Mati"

“Meskipun kami bersaing dalam pilkada kemarin, kami tetap solid dan siap bekerja bersama,” tegasnya.

Sikap ini juga didukung oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Bambang Gunawan, yang menyebut keputusan tersebut sebagai langkah strategis demi kebaikan bersama.

“Keputusan ini demi kebaikan Kabupaten Bogor. Kami siap membantu dan mendukung pemenang Pilkada untuk menjalankan tugasnya dengan amanah,” kata Bambang.

READ  Rudy Susmanto-Jaro Ade Ajak Masyarakat Berjuang untuk Kemajuan Kabupaten Bogor

Keputusan penting ini juga telah dilaporkan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Barat serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dengan pencabutan gugatan ini, PDI Perjuangan Kabupaten Bogor berharap mampu menciptakan suasana politik yang kondusif dan kolaboratif demi masa depan yang lebih cerah bagi Kabupaten Bogor. ***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto Kristoyanto di Kebagusan
Artikulli tjetërPP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025