Beranda Daerah Gugur Saat Menolong Wisatawan Tenggelam di Pantai Pangandaran, Bripka Anditya Akan Dimakamkan...

Gugur Saat Menolong Wisatawan Tenggelam di Pantai Pangandaran, Bripka Anditya Akan Dimakamkan Secara Kepolisian Sebagai Penghormatan Terakhir

Publikbicara.com, Tasikmalaya – Bripka Anditya Munartono, seorang anggota Polres Tasikmalaya Kota yang gugur saat berusaha menyelamatkan seorang wisatawan tenggelam di Pantai Pangandaran, akan dimakamkan dengan upacara kepolisian sebagai penghormatan terakhir. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (3/1/2025), sekira pukul 15.30 WIB.

Bripka Anditya, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Nanggewer, Polsek Pagerageung, bersama dua rekannya, Bripka Wahyu dan Aiptu Asep Supriadi, sedang berenang di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran. Mereka melihat seorang wisatawan tenggelam dan langsung bergegas menolong.

Bripka Wahyu menggunakan boogie board untuk mendekati korban, sementara Bripka Anditya dan Aiptu Asep berusaha berenang tanpa alat keselamatan. Akibat ombak besar dan arus laut yang kuat, ketiganya terhanyut sekitar 40 meter dari bibir pantai.

Meskipun berusaha bertahan dengan berpegangan satu sama lain, mereka akhirnya terpisah oleh kuatnya arus. Bripka Wahyu berhasil selamat karena menggunakan boogie board, namun Bripka Anditya dan Aiptu Asep terus terombang-ambing di laut.

Beberapa saat kemudian, sebuah perahu pesiar yang kebetulan melintas berhasil menolong Aiptu Asep dan membawanya kembali ke pantai. Bripka Anditya ditemukan beberapa menit setelahnya, namun kondisinya sudah sangat lemah. Meskipun segera diberi pertolongan pertama dan dibawa ke Rumah Sakit Pandega Pangandaran, Bripka Anditya akhirnya menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan.

Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda kekerasan luar pada tubuh korban, dan kematiannya disebabkan oleh tenggelam.

Mewakili keluarga besar Polres Tasikmalaya Kota, Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian Bripka Anditya.

“Kami dari Polres Tasikmalaya Kota sangat berduka atas kepergian anggota kami yang gugur dalam menjalankan tugas mulia. Beliau meninggal dunia dengan niat tulus untuk menyelamatkan nyawa orang lain. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi-Nya,” ujar Ipda Jajang.

READ  Komisi XII Dorong Penguatan Sistem Distribusi BBM di Indonesia Timur

Rencananya, pemakaman Bripka Anditya akan dilakukan secara kepolisian sebagai bentuk penghormatan terakhir pada Sabtu (4/1/2025), pukul 08.00 WIB, di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Upacara pemakaman akan dimulai dengan pemberangkatan jenazah dari rumah duka pada pukul 07.00 WIB. (Dzikri)

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakAnggota Polres Tasikmalaya Kota Gugur Saat Menyelamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran
Artikulli tjetërMembedah Alasan Pencabutan Gugatan di MK Oleh Bayu Syahjohan: Rekonsiliasi dan Harmoni Politik di Kabupaten Bogor