Beranda News Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman Cabut Gugatan Pilbup, Komitmen Bersatu Bangun Bogor

Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman Cabut Gugatan Pilbup, Komitmen Bersatu Bangun Bogor

Publikbcara.com – Pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor urut 2, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, mengumumkan keputusan mengejutkan dengan mencabut gugatan hasil Pilbup Kabupaten Bogor 2024 yang sebelumnya mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen mereka untuk mengedepankan persatuan dan pembangunan Kabupaten Bogor.

“Untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi, InsyaAllah kita akan mencabut gugatan di MK,” ujar Bayu kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

READ  Pengiat Motor Trail Jadi Korban Penganiayaan Sejumlah Orang di Bandung 

Bayu menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang.

Menurutnya, langkah mencabut gugatan adalah upaya untuk membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak demi kemajuan Kabupaten Bogor.

“Kami telah sepakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik, lebih gemilang, istimewa, dan maju,” tambahnya.

READ  MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Bisa Usung Capres-Cawapres

Dalam semangat rekonsiliasi, Bayu juga menggelar pertemuan dengan paslon nomor urut 1 sekaligus Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro Ade).

Dalam kesempatan itu, Rudy menyampaikan apresiasi atas keputusan paslon nomor 2 yang dianggap menunjukkan kedewasaan politik.

“Tentu pertemuan ini menjadi simbol penting bahwa kontestasi politik berakhir dengan semangat persaudaraan. Persatuan adalah kunci untuk membawa Bogor menjadi lebih hebat. Kita bersama paslon nomor 2 akan maju bersama-sama,” ungkap Rudy.

READ  Atmakusumah Astraatmadja Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Besar Pers Nasional

Wakil Bupati terpilih, Jaro Ade, juga menghormati langkah yang diambil oleh Bayu-Musyafaur.

Menurutnya, proses gugatan merupakan bagian dari hak yang dijamin oleh undang-undang, namun semangat kebersamaan harus menjadi prioritas ke depan.

“Kami selama perjalanan Pilkada tidak pernah putus silaturahmi. Gugatan adalah bagian dari perintah Undang-Undang, tapi setelah semuanya selesai, saatnya menatap ke depan untuk membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik,” ujar Jaro Ade.

READ  Awal Tahun 2025, Pemerintah Berikan Diskon 50% untuk Tarif Listrik Rumah Tangga: Berikut Cara Klaimnya

Keputusan Bayu-Musyafaur ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan yang melihatnya sebagai langkah penting untuk menciptakan stabilitas dan harmoni di Kabupaten Bogor pasca-Pilkada.

Dengan semangat persatuan ini, Kabupaten Bogor diharapkan mampu melangkah lebih maju menuju visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPengiat Motor Trail Jadi Korban Penganiayaan Sejumlah Orang di Bandung 
Artikulli tjetërKasus Pemerasan Penonton DWP: Lima Polisi Disanksi, Dua Didemosi 8 Tahun