Publikbcara.com – Meski wacana libur sekolah selama Ramadan masih hangat dibicarakan, belum ada ketetapan resmi terkait hal tersebut dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, terdapat 27 tanggal merah sepanjang 2025, namun libur khusus Ramadan belum dimasukkan dalam daftar tersebut.
Rencana libur panjang Ramadan ini menjadi perhatian publik, terutama orang tua murid dan pelaku pendidikan.
Terlepas dari hasil akhirnya, Menag menekankan bahwa esensi Ramadan tetap harus dijaga sebagai bulan penuh ibadah, kedekatan dengan Allah, dan pembentukan karakter umat Islam.
“Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Kami ingin memanfaatkannya untuk mendekatkan anak-anak kita pada Allah SWT, baik melalui ibadah pribadi maupun kegiatan sosial yang bermanfaat,” tutupnya.
Dengan semangat Ramadan yang berkualitas, harapan besar diusung agar momentum ini dapat menjadi ajang memperkuat nilai-nilai keislaman sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat Indonesia.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













