Publikbicara.com – Nama Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi timah, dan istrinya, aktris terkenal Sandra Dewi, mencuat ke publik setelah keduanya diketahui terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
Fakta ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat mereka tercatat sebagai peserta dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintahan Daerah (PBPU Pemda).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa Harvey dan Sandra sudah terdaftar dalam program ini sejak 1 Maret 2018.
“Keduanya masuk ke dalam segmen PBPU Pemda yang didaftarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat tiga,” ujar Rizzky saat dihubungi pada Senin (30/12/2024).
Menurutnya, segmen PBPU Pemda tidak terbatas untuk kalangan masyarakat miskin.

Program ini mencakup seluruh penduduk daerah yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan memenuhi syarat untuk mendapatkan layanan kelas tiga.
“Data kepesertaan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementerian Sosial,” tambahnya.
Komitmen Pemprov DKI untuk Universal Health Coverage
Rizzky juga menyoroti keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) sejak 2018. Pencapaian ini bahkan lebih cepat dari target nasional yang ditetapkan pada 2019.
“Jakarta menjadi salah satu provinsi yang menerima UHC Awards 2018 dari Menteri Dalam Negeri saat itu, Tjahjo Kumolo,” ungkapnya.
Program JKN, lanjut Rizzky, adalah bentuk keberpihakan negara kepada rakyat.

“Hingga 1 Desember 2024, sebanyak 277,8 juta penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN, termasuk 57,7 juta di antaranya adalah peserta PBPU Pemda,” jelasnya.
Dia juga memuji upaya Pemprov DKI Jakarta yang konsisten melindungi seluruh penduduknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI dan pemerintah daerah lainnya yang terus berkomitmen menjaga keberlanjutan program JKN di wilayah masing-masing,” pungkas Rizzky.
Isu Keseimbangan Sosial di Tengah Sorotan Publik
Namun, fakta bahwa figur publik seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercatat sebagai peserta PBPU Pemda memunculkan perdebatan.
Banyak yang mempertanyakan apakah segmen ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Kendati demikian, program ini tetap menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang inklusif.
Keberlanjutan program JKN kini menjadi perhatian publik. Apakah ada celah dalam pengelolaan data kepesertaan?
Ataukah ini justru menegaskan bahwa program ini bersifat inklusif tanpa diskriminasi?
Pemerintah pun diharapkan terus menjaga transparansi dan akurasi data untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













