Beranda News Pelayanan Disdukcapil Dapat Kritik Tajam Anggota DPRD Bogor: Usep Nukliri Geram, Ini...

Pelayanan Disdukcapil Dapat Kritik Tajam Anggota DPRD Bogor: Usep Nukliri Geram, Ini Alasannya! 

Publikbicara.com – Senin, 30 Desember 2024, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor menjadi sorotan tajam.

Hal itu terungkap setelah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Usep Nukliri, menyampaikan kekesalannya atas pengalaman pribadi yang dianggap tidak profesional.

Usep Nukliri, yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, mengungkapkan frustrasinya saat mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

READ  Terungkap! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Tercatat Sebagai Peserta BPJS Kesehatan Segmen PBPU Pemda

Ia mengaku diarahkan ke beberapa loket tanpa hasil yang memuaskan. “Saya datang pertama ke loket 20, lalu diarahkan ke loket 22, kemudian balik lagi ke loket 20. Tapi hasilnya tetap tidak ada kejelasan,” ungkapnya kepada redaksi.

Tampaknya dengan kaos sederhana berwarna putih, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri saat berada di disdukcapil

 

Kekesalan semakin memuncak saat biodata yang ia bawa dinyatakan tidak sah oleh pihak Disdukcapil, meskipun ia telah mengikuti prosedur yang diminta. “Yang membuat saya heran, orang di samping saya bilang, satu jam juga jadi. Tapi saya malah disuruh registrasi ulang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Usep Nukliri mengkritik keras kinerja Disdukcapil yang konon belum mencetak satu pun KTP sejak September lalu. Ia menilai hal ini sebagai kegagalan besar pemerintah daerah.

READ  Heboh! Sandra Dewi dan Harvey Moeis Diduga Peserta BPJS PBI, Netizen: "Kok Bisa?"

“Kalau benar sejak September tidak ada KTP yang dicetak, berapa ribu masyarakat yang dirugikan? Pemerintah Daerah, termasuk DPRD, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Usep juga mengungkapkan pengalaman yang menurutnya ironis, di mana petugas mulai sibuk membantu setelah mengetahui ia adalah anggota DPRD.

“Yang lebih lucu, begitu mereka tahu saya anggota DPRD, baru sibuk melayani. Ini membuat saya marah,” tambahnya.

READ  MRT dan TransJakarta Siap Layani Warga Hingga Dini Hari di Malam Tahun Baru 2024

Ia juga menyoroti alasan klasik kekurangan blangko KTP yang sering kali menjadi dalih. “Kalau blangko benar-benar tidak ada, berarti pemerintah Kabupaten Bogor tidak mampu menyediakannya. Kasihan masyarakat biasa yang butuh KTP untuk bekerja, ke rumah sakit, atau keperluan lain. Ini sangat menyedihkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Usep berjanji akan membawa permasalahan ini ke Ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk segera ditindaklanjuti. “Hal ini harus disampaikan kepada Ketua DPRD karena masih banyak masyarakat yang belum terlayani kebutuhan KTP,” tutupnya.

Kritik tajam dari Usep Nukliri ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk segera memperbaiki pelayanan publik, terutama terkait kebutuhan dasar seperti KTP.

READ  Mantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

Sebelumnya, pada 5 Desember 2024, Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) menggelar aksi damai di depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menuntut transparansi dan kemudahan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Aliansi Masyarakat Menggugat Gelar Aksi di Depan Kantor Disdukcapil: Desak Transparansi Pengurusan E-KTP

Aksi ini dilatarbelakangi oleh berbagai keluhan masyarakat terkait sulitnya proses pengurusan E-KTP yang diwarnai dugaan pungutan liar (pungli).

Dalam orasinya, AMM menegaskan bahwa E-KTP adalah dokumen identitas yang sah secara hukum dan menjadi dasar pengakuan kewarganegaraan.

READ  Mantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

Ketiak itu, dinas terkait melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk. Plt. Drs.Dadan Dharmatin D,M.Si menyampaikan permohonan maaf atas tidak adanya Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas yang konon sedang tugas diluar.

“Jadi yang pertama kami sampaikan dulu permohonan maaf, bahwa hari ini memang pimpinan kami lagi banyak keluar mulai Pak Kadis, Pak Sekdis dalam rangka ada yang rapat dan lain-lain lah.” ungkap Dadan, saat menerima audiensi peserta aksi masa. Kamis, (05/12/2024).

Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemanfaatan Data, yang akrab disapa Pak Yadi, menegaskan bahwa pihaknya menerima saran dan masukan dari Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM).

READ  Aliansi Masyarakat Menggugat Gelar Aksi di Depan Kantor Disdukcapil: Desak Transparansi Pengurusan E-KTP

“Itu masukan yang baik, dan akan jadi bahan evaluasi kami seperti didepan kita akan upayakan yang lebih baik dalam berkomunikasi dengan masyarakat karena kita sadar kita ini pelayan.” ungkapnya seperti dikutip dari audiensi bersama perwakilan dari peserta aksi masa.

Dengan kejadian yang dialami langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri, pemerintah daerah sudah sepatutnya menyoroti hal tersebut.

Lebih lanjut, sampai berita ini dimuat, pihak terkait yakni Disdukcapil Kabupaten Bogor masih belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.

READ  Pegawai BUMN Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia Tahun 2024

Meski, redaksi sudah berupaya mengkonfirmasi melalui alat komunikasi kepada Plt Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk maupun pada Sekretaris Dinas.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTerungkap! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Tercatat Sebagai Peserta BPJS Kesehatan Segmen PBPU Pemda
Artikulli tjetërPolri Lakukan Rotasi Besar, Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke STIK Lemdiklat Polri