Publikbicara.com – Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 telah mencatatkan kesuksesan yang tidak lepas dari peran perempuan-perempuan tangguh yang tergabung dalam “Srikandi Pengawas Pemilu”.
Mereka bukan hanya sekadar pengawas, tetapi juga pelopor dalam memperjuangkan inklusivitas dan keadilan gender di setiap tahapan Pemilu.
Di balik layar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melahirkan berbagai kebijakan yang mendukung peran perempuan dalam Pemilu. Berikut empat capaian kebijakan penting yang menjadi tonggak keberhasilan Bawaslu:
1. Kebijakan Rekrutmen Berkeadilan Gender
Bawaslu menerbitkan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu tentang Petunjuk Teknis Rekrutmen Pengawas Pemilu dan Pemilihan yang berkeadilan gender.
Langkah ini memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu.
2. Advokasi Kebijakan Afirmasi
Bawaslu mengadvokasi kebijakan afirmasi dalam pencalonan legislatif, merespons polemik Pasal 8 Ayat 2 Huruf b PKPU No.10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat keterwakilan perempuan di parlemen.
3. MoU dengan Komnas Perempuan
Bawaslu menjalin kerja sama dengan Komnas Perempuan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pengawas Pemilu.
Inisiatif ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif.
4. Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual
Melalui SK Ketua Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024, Bawaslu menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Kebijakan ini mencakup strategi pencegahan, mekanisme penanganan, hingga proses pemulihan bagi korban.
Rekomendasi untuk Pemilu yang Inklusif dan Adil Gender
Bertepatan dengan Hari Ibu, para Srikandi Bawaslu menyampaikan tiga rekomendasi penting untuk mewujudkan Pemilu yang inklusif dan adil gender:
1. Menguatkan Partisipasi Perempuan
Rekomendasi ini mencakup penyusunan kurikulum pendidikan politik untuk perempuan sebagai pemilih, peserta, dan pengawas, serta upaya meningkatkan kapasitas mereka di semua aspek Pemilu.
Selain itu, hambatan sosial, ekonomi, dan struktural yang menghalangi perempuan untuk terlibat aktif juga harus dihilangkan.
2. Mendorong Kampanye Inklusif
Kampanye yang inklusif dan adil gender menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan Pemilu yang berpihak pada semua kalangan, termasuk perempuan.
3. Meningkatkan Kesadaran Gender di Semua Tahapan Pemilu
Langkah ini bertujuan agar semua pihak, termasuk penyelenggara, peserta, dan pemilih, memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kesetaraan gender dalam demokrasi.
Peran “Srikandi Pengawas Pemilu” ini menjadi bukti nyata bahwa perempuan memiliki kontribusi besar dalam mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Semangat mereka tidak hanya menginspirasi, tetapi juga membuka jalan bagi generasi perempuan selanjutnya untuk turut serta dalam membangun bangsa.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













