Publikbicara.com – Tulang Bawang Barat, Lampung. Seorang pria berinisial BI (28), warga Kecamatan Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat, Lampung, harus berurusan dengan polisi usai mencuri uang Rp30 juta milik tantenya sendiri.
Uang tersebut dihabiskannya untuk berfoya-foya dan menyewa sembilan pekerja seks komersial (PSK) selama seminggu.
Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, mengungkapkan bahwa aksi BI terjadi di rumah tantenya, WN (31), yang berada di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.
“Korban sempat menitipkan rumahnya kepada tersangka dan istrinya yang merupakan keponakannya, karena korban harus mengurus suaminya yang sedang dirawat di rumah sakit,” jelas Haryono pada Selasa (17/2/2024).
Ketika pencurian terjadi, rumah korban hanya dihuni mertua korban yang sudah lansia, anak korban yang berusia 8 tahun, dan seorang keponakan berusia 14 tahun.
Kepercayaan keluarga ternyata dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan aksinya.
“Karena masih saudara, pelaku tidak dicurigai saat masuk ke dalam rumah. Ia leluasa menuju kamar korban dan mengambil tas berwarna biru dongker yang berisi uang tunai Rp30 juta,” ungkap Haryono.
Korban baru menyadari uangnya hilang setelah kembali ke rumah. Tak butuh waktu lama, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap sisi mencengangkan dari kasus ini. BI mengaku menggunakan uang hasil curian untuk menginap di sebuah hotel berbintang di Bandarlampung.
“Pelaku tinggal di Hotel Novotel Bandarlampung selama seminggu dan menghabiskan uang untuk menyewa sembilan PSK,” ujar Haryono.
Setelah uang curian itu habis, tersangka berusaha menghindari kejaran polisi dengan bersembunyi di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo. Namun, upaya itu sia-sia. Polisi berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.
BI kini telah diamankan di Mapolsek Banjar Agung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya kepercayaan dalam keluarga dan bahayanya gaya hidup konsumtif yang tidak terkendali.
“Kasus ini sudah kami tangani, dan tersangka sedang dalam proses penyelidikan,” tutup Haryono.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













