Publikbicara.com – Kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, kini kembali mencuat dengan pemeriksaan terhadap dua elite PDI Perjuangan.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Yasonna Hamonangan Laoly menjadi sorotan publik setelah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Dilansir dari berbagai sumber, Hasto Kristiyanto telah beberapa kali menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus Harun Masiku.
Pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada Senin (10/6) sempat dihentikan tiba-tiba karena penyitaan ponsel dan catatan pribadi milik Hasto dari tangan asistennya, Kusnadi.
“Selama empat jam di ruang pemeriksaan, interaksi dengan penyidik hanya sekitar satu setengah jam. Sisanya, saya ditinggalkan dalam ruangan yang sangat dingin,” ungkap Hasto di depan Gedung KPK.
Pemeriksaan yang tidak menyentuh pokok perkara ini memicu cekcok antara pihak Hasto dan penyidik KPK.
Tas serta ponsel Hasto yang dibawa oleh Kusnadi disita, yang kemudian dikritik kuasa hukumnya, Petra M. Zen, sebagai tindakan yang tidak sesuai prosedur.
Meski demikian, Hasto menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK selanjutnya, meskipun hingga kini, kelanjutan pemeriksaannya belum terjadwal.
Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Rabu (18/12) setelah sempat absen pada pemanggilan sebelumnya.
Mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat, Yasonna tiba di Gedung KPK pada pukul 09.49 WIB bersama tim hukumnya.
Namun, Yasonna memilih bungkam saat ditanya wartawan terkait pemeriksaannya.
“Nanti ya, nanti,” ucapnya singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap Yasonna masih berlangsung.
Megawati Siap Pasang Badan untuk Hasto
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menegaskan akan membela Hasto jika Sekjen PDIP itu benar-benar ditangkap.
“Kalau dia ditangkap, saya hitung, itu kasusnya Harun Masiku sudah dari 2019. Coba para ahli hukum berani menghitung semuanya,” ujar Megawati dalam sebuah acara di Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Respons KPK: Fokus pada Bukti dan Prosedur
Semenyata itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang ditemukan memiliki cukup bukti akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Tessa juga menekankan bahwa semua tindakan KPK diawasi Dewan Pengawas, sehingga tidak ada ruang untuk pelanggaran prosedur dalam proses penegakan hukum.
Kasus Harun Masiku: Buronan yang Masih Misterius
Harun Masiku telah buron sejak tahun 2020. Dalam surat daftar pencarian orang (DPO) terbaru, KPK menyertakan empat foto Harun dalam berbagai pose.
Surat itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020 yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun untuk mengupayakan PAW keanggotaan DPR.
Meski hampir lima tahun berlalu, keberadaan Harun Masiku masih menjadi teka-teki.
Kasus Harun Masiku menjadi ujian besar bagi KPK dan PDIP di tengah sorotan publik terhadap integritas partai politik dan penegakan hukum.
Akankah pengusutan ini mencapai titik terang, atau akan kembali menjadi misteri hukum yang tak terpecahkan?
Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya dari KPK dan para aktor yang terlibat.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













