Beranda Hukum Nah Loh! KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Nah Loh! KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Publikbicara.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan institusi tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa (17/12/2024).

READ  Kado Awal Tahun 2025: Pemerintahan Prabowo Subianto Siapkan Sejumlah Stimulus Hadapi Kenaikan PPN 12%

Meski demikian, Tessa masih enggan mengungkap lebih jauh mengenai hasil penggeledahan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto,

Ia hanya menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah awal untuk mengumpulkan bukti dalam kasus dugaan rasuah terkait CSR di BI.

Usut Tuntas Kasus CSR BI dan OJK

READ  Ahmad Doli Kurnia Dorong Perbaikan Sistem Politik, Tak Hanya Pilkada

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terhadap dugaan penyalahgunaan dana CSR yang melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara baru, bukan pengembangan dari kasus lain seperti yang terjadi di Sorong.

“Untuk lidik ini ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” ujar Asep dalam keterangannya pada Jumat (5/7/2024).

READ  Ahmad Doli Kurnia Dorong Perbaikan Sistem Politik, Tak Hanya Pilkada

Namun, Asep menekankan bahwa proses penyelidikan memiliki tingkat kerahasiaan yang berbeda dengan penyidikan. Oleh karena itu, informasi yang dapat disampaikan masih terbatas.

Dugaan Keterlibatan Anggota DPR

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menduga adanya keterlibatan pihak lain, termasuk Anggota Komisi XI DPR.

READ  Presiden Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029, Tegaskan Pentingnya Integritas

Meski belum diungkap secara gamblang, dugaan keterlibatan pihak legislatif tersebut semakin memperkuat indikasi bahwa kasus ini memiliki dimensi yang lebih luas.

Langkah KPK mengusut tuntas kasus CSR ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk lembaga keuangan negara.

Penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat kerap menjadi sorotan karena sering dijadikan celah tindak pidana korupsi.

READ  Karang Taruna Kecamatan Cigudeg Dilantik, Irfan Darajat Beri Pesan Menohok

Pengembangan kasus ini masih terus bergulir, dan publik menantikan hasil dari penggeledahan tersebut serta langkah tegas KPK dalam mengungkap kebenaran.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKado Awal Tahun 2025: Pemerintahan Prabowo Subianto Siapkan Sejumlah Stimulus Hadapi Kenaikan PPN 12%
Artikulli tjetërWadidaw! Anggota DPR Diduga Terlibat Kasus CSR: Berikut Penjelasan KPK