Publikbicara.com – Jakarta, 16 Desember 2024 – Presiden Republik Indonesia hari ini resmi melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Acara yang berlangsung khidmat di Istana Negara tersebut menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan pesan tegas kepada para pejabat yang dilantik untuk senantiasa menegakkan prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Presiden juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kegiatan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“KPK adalah garda terdepan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Saya berharap seluruh pimpinan dan dewas KPK yang baru dapat mengemban amanah ini dengan baik,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi di segala lini.
Ia percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, pemberantasan korupsi dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap institusi negara.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, perwakilan lembaga hukum, dan tokoh masyarakat.
Mereka memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat KPK sebagai lembaga independen yang bertugas melawan korupsi.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan transparan, sejalan dengan semangat reformasi dan harapan masyarakat.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













