Beranda News Guru ASN Kini Dapat Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025, Pemerintah Dorong...

Guru ASN Kini Dapat Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025, Pemerintah Dorong Pemerataan Pendidikan

Publikbicara.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan kebijakan revolusioner yang memungkinkan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025.

Kebijakan ini diresmikan melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK) terkait, yang menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendukung pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah swasta, sekaligus menciptakan sinergi yang lebih baik antara pendidikan negeri dan swasta,” ujar Abdul Mu’ti saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/12).

READ  Kasilih Kupamadeg, Budaya Nu Kaganti: Perjuangan Sejarah dan Budaya, antara Tradisi dan Modernitas.

Pemerintah meyakini, kehadiran guru ASN di sekolah swasta akan membawa dampak positif, terutama bagi daerah-daerah yang selama ini mengalami keterbatasan akses pendidikan berkualitas.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kesenjangan dalam dunia pendidikan, baik di kota besar maupun pelosok,” tambahnya.

Komitmen Kolaborasi untuk Pendidikan Nasional

READ  Timun: Buah Segar dengan Segudang Manfaat Kesehatan yang Wajib Anda Coba

Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan negeri dan swasta.

Abdul Mu’ti menekankan, kolaborasi tersebut merupakan kunci untuk memajukan pendidikan nasional secara keseluruhan.

“Pendidikan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan membuka kesempatan ini, kami ingin memberdayakan sekolah swasta untuk tumbuh sejajar dengan sekolah negeri,” jelasnya.

READ  Timun: Buah Segar dengan Segudang Manfaat Kesehatan yang Wajib Anda Coba

Tanggapan Positif dan Harapan ke Depan

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk pengelola sekolah swasta.

Mereka berharap langkah ini dapat menjadi solusi untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas guru, sekaligus memberikan manfaat bagi peserta didik.

Pemerintah juga memastikan akan mengatur mekanisme implementasi kebijakan ini dengan cermat, termasuk soal pembagian waktu mengajar, honorarium, dan pelatihan tambahan bagi guru ASN.

READ  Timun: Buah Segar dengan Segudang Manfaat Kesehatan yang Wajib Anda Coba

Dengan terobosan ini, diharapkan pendidikan Indonesia dapat semakin inklusif dan berkualitas, mengokohkan posisi bangsa dalam mencetak generasi unggul untuk masa depan.**

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKasilih Kupamadeg, Budaya Nu Kaganti: Perjuangan Sejarah dan Budaya, antara Tradisi dan Modernitas.
Artikulli tjetërKapalan di Kaki Mengganggu? Atasi dengan 10 Cara Alami yang Mudah dan Hemat!