Publikbicara.com – Drama politik mengguncang Korea Selatan pada Sabtu (14/12/2024), ketika Majelis Nasional dengan suara mayoritas memutuskan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol.
Dalam sidang yang berlangsung tegang, sebanyak 204 anggota parlemen mendukung pemakzulan, sementara 85 lainnya menolak.
Delapan suara dinyatakan tidak sah, dan tiga anggota parlemen memilih absen dari sidang bersejarah tersebut.
Langkah pemakzulan ini memungkinkan setelah kuorum sidang terpenuhi, yakni kehadiran minimal 200 dari total 300 anggota parlemen.
Dengan hasil pemungutan suara ini, Yoon menjadi presiden Korea Selatan berikutnya yang menghadapi pemakzulan, menambah babak baru dalam lanskap politik negara itu.
Sidang yang dimulai sejak pagi itu berlangsung panas, dengan berbagai pihak menyampaikan argumen baik untuk mendukung maupun menolak pemakzulan.
Namun, hasil akhirnya menunjukkan mayoritas parlemen sepakat bahwa Presiden Yoon telah melanggar mandatnya sebagai kepala negara, meski detail dakwaan lengkap belum dipublikasikan.
Keputusan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Di luar gedung parlemen, ratusan warga berkumpul, sebagian merayakan hasil ini sebagai kemenangan demokrasi, sementara lainnya menyatakan keprihatinan terhadap stabilitas politik negara.
Langkah selanjutnya adalah pengesahan keputusan ini oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang memiliki waktu hingga 180 hari untuk menentukan apakah pemakzulan ini akan ditegakkan.
Dalam sejarah politik Korea Selatan, keputusan Mahkamah Konstitusi sangat menentukan, seperti dalam kasus mantan Presiden Park Geun-hye yang dimakzulkan pada 2017.
Sementara itu, berbagai spekulasi muncul terkait dampak pemakzulan ini terhadap kebijakan luar negeri dan perekonomian negara.
Para pengamat memperkirakan gejolak pasar dan perubahan arah kebijakan pemerintah, terutama terkait hubungan dengan Amerika Serikat dan negara tetangga seperti Korea Utara.
[irp posts=”39321″
Kasus pemakzulan ini menjadi pengingat nyata bahwa demokrasi di Korea Selatan tetap dinamis, dengan parlemen memainkan perannya sebagai pengawas utama kekuasaan eksekutif.
Akankah Mahkamah Konstitusi menguatkan keputusan parlemen? Semua mata kini tertuju pada proses hukum berikutnya yang akan menentukan masa depan politik Korea Selatan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













