Beranda Daerah KPU Jabar Ungkap Ada 3 Kabupaten 1 Kota di Jawa Barat Ajukan...

KPU Jabar Ungkap Ada 3 Kabupaten 1 Kota di Jawa Barat Ajukan Gugatan Pilkada Serentak 2024 ke MK

Publikbicara.com — Pelaksana Tugas Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah mengatakan, pasca pleno rekapitulasi ditingkat daerah ada empat kabupaten/kota yang bersengketa terhadap hasil Pilkada serentak 2024.

Dimana pasangan calon kontestan, menggugat hasil penghitungan suara di Pilkada serentak 2024 ke Mahkamah konstitusi (MK).Dimana keempat daerah tersebut yakni Kabupaten Pangandaran, Sumedang, Bandung dan Kota Depok.

“Sampai tadi siang, kita cek baru empat kabupaten/kota. Pertama Kabupaten Pangandaran, lalu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung dan terakhir Depok,”kata Aneu di Kantor KPU Jabar, Minggu (8/12/2024).

Aneu mengungkapkan, gugatan yang dilakukan merupakan hak masing-masing Paslon, terkait hasil Pilkada serentak 2024.

“Kita sebagai penyelenggara, mempersiapkan itu,”kata dia.

Aneu memastikan, gugatan yang masuk tidak akan mengganggu proses tahapan Pilkada serentak 2024 yang tengah berlangsung.

Terlepas apapun hasil sengketa, yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kelak.

“Tidak karena semua sudah ada tahapannya. Kalaupun berperkara, tidak akan menjadi hambatan. Jadi intinya kita menunggu sampai putusan, bagaimana Mahkamah Konstitusi untuk kemudian menetapkan pasangan calon,”katanya. **(Rendra)

READ  Ridwan Kamil Siap Hadapi Rano Karno di Pilkada Jakarta, Soroti Keberagaman Budaya

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakHukum Ikan yang Diberi Makanan Najis: Halal atau Tidak?
Artikulli tjetërIni Dia Pelaksana Tugas Pengganti Ummi Wahyuni di KPU Jawa Barat