Publikbicara.com – Jakarta, 6 Desember 2024, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, mengungkapkan tantangan terbesar dalam program rehabilitasi pengguna narkotika di Indonesia: tingginya biaya perawatan.
Dalam konferensi pers, ia menyatakan bahwa biaya rehabilitasi satu orang pengguna narkoba bisa mencapai Rp60 juta untuk enam bulan perawatan intensif.
“Untuk mereka yang kecanduannya berat, intervensi rehabilitasi memerlukan waktu enam bulan. Biayanya per orang bisa mencapai Rp60 juta,” ungkap Marthinus pada Jumat (6/12/2024).
Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan dalam kesempatan berbeda menegaskan bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat narkoba. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen narkoba di tingkat global.
“Indonesia bukan hanya target pasar, tapi juga salah satu produsen narkoba dunia. Ini situasi yang sangat serius,” ujar Budi pada Kamis (6/12/2024).
Menurut Budi, jumlah pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang pada tahun 2024, dengan tren yang terus meningkat. Hal ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial.
Untuk menghadapi situasi ini, pemerintah telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Selain penegakan hukum, fokus utama adalah rehabilitasi sebagai upaya memulihkan para pengguna dari ketergantungan narkoba
“Rehabilitasi adalah bagian penting dari strategi penanganan narkoba. Kami ingin memastikan pengguna mendapatkan kesempatan untuk pulih, sekaligus memutus mata rantai penyalahgunaan,” tegas Marthinus.
Program rehabilitasi yang dilakukan BNN mencakup berbagai tahapan, seperti:
1. Detoksifikasi Medis – Menghilangkan zat adiktif dari tubuh pengguna dengan pengawasan medis ketat.
2. Terapi Psikologis – Membantu pengguna mengatasi trauma dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
3. Pendidikan Keterampilan – Memberikan pelatihan agar mantan pengguna memiliki kemampuan produktif pascarehabilitasi.
“Semua tahapan ini membutuhkan fasilitas, tenaga ahli, dan waktu yang tidak singkat. Ini yang membuat biaya rehabilitasi cukup tinggi,” jelas Marthinus.
BNN dan Desk Pemberantasan Narkoba kini tengah berupaya mencari terobosan untuk mengatasi krisis pembiayaan ini. Dukungan anggaran tambahan, kolaborasi dengan sektor swasta, serta peningkatan partisipasi masyarakat dianggap menjadi solusi potensial.
Krisis narkoba di Indonesia memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, termasuk mendukung rehabilitasi para korban yang ingin pulih dan kembali ke kehidupan yang lebih baik.
Indonesia sedang melawan waktu. Akankah langkah-langkah strategis ini mampu mengatasi darurat narkoba? Semua bergantung pada komitmen bersama demi masa depan generasi mendatang.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













