Beranda News Uni Eropa Respons Surat Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Uni Eropa Respons Surat Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Publikbicara.com – Uni Eropa memberikan perhatian serius atas langkah yang diambil oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Surat perintah tersebut juga mencakup tiga tokoh Hamas, yaitu Ismail Haniyeh, Mohamed Deif, dan Yahya Sinwar, yang telah meninggal dunia akibat serangan militer Israel.

Surat perintah itu dikeluarkan pada Kamis (21/11/2024), enam bulan setelah jaksa ICC mengajukan permintaan kepada hakim.

READ  Tanggul Cisunggalah Jebol, Pemukiman Warga di Bandung Terendam Banjir Deras

ICC menuduh Netanyahu dan Gallant melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza selama konflik yang berlangsung antara Oktober 2023 hingga Mei 2024.

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, menegaskan bahwa keputusan ICC tersebut mengikat bagi seluruh negara anggota, termasuk Uni Eropa.

“Keputusan ini harus dipatuhi, dan semua negara yang menjadi anggota ICC berkewajiban melaksanakannya,” ujar Borrell dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi.

READ  KPU Kota Bandung Mulai Distribusikan Logistik Pilkada, Targetkan Kelancaran Pemilu Serentak

Tuduhan dan Dasar Surat Perintah Penangkapan

Menurut ICC, Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas berbagai kejahatan, termasuk kelaparan sebagai metode perang, pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

“Majelis menemukan alasan kuat untuk meyakini bahwa keduanya memikul tanggung jawab pidana atas serangan yang disengaja terhadap penduduk sipil,” tulis ICC dalam pernyataannya.

Meskipun Israel menolak yurisdiksi ICC atas kasus ini, pengadilan internasional tetap melanjutkan prosesnya.

READ  Ribuan Warga Kecamatan Sukajaya Sambut Jaro Ade, Aspirasi Publik Jadi Prioritas Paslon Nomor 1

Surat perintah ini menjadi tantangan baru dalam hubungan internasional, mengingat Israel bukan anggota ICC.

Dampak pada Hubungan Internasional

Langkah ini memicu perhatian global, terutama dari Uni Eropa. Keputusan ICC diperkirakan akan memengaruhi hubungan diplomatik antara negara-negara anggota ICC dengan Israel.

Uni Eropa kini dihadapkan pada dilema untuk menyeimbangkan dukungan terhadap hukum internasional dan hubungan strategisnya dengan Israel.

Sementara itu, reaksi dari Israel diperkirakan akan kuat, terutama mengingat Netanyahu telah berulang kali menolak otoritas ICC atas tindakan pemerintahnya.

READ  Timnas Indonesia Naik 5 Tingkat di Ranking FIFA Usai Taklukkan Arab Saudi

Perkembangan ini akan terus menjadi sorotan dunia, mengingat kompleksitas konflik di Timur Tengah dan dampaknya pada stabilitas regional.

Catatan: Tindakan ICC ini dapat menjadi preseden penting dalam penegakan hukum internasional, terutama dalam kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia.

 

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTanggul Cisunggalah Jebol, Pemukiman Warga di Bandung Terendam Banjir Deras
Artikulli tjetërPenembakan Tragis di Solok Selatan: Kasat Reskrim Tewas di Tangan Rekan Sendiri