Beranda Hukum Sidang Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini: Uji Sahnya Penetapan Tersangka dan...

Sidang Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini: Uji Sahnya Penetapan Tersangka dan Penahanan

Publikbicara.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, pada Senin (18/11/2024).

Sidang ini akan menentukan keabsahan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya.

“Untuk sidang pertama hari Senin, tanggal 18 November 2024,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dengan dipimpin oleh hakim tunggal Tumpanuli Marbun.

READ  Susunan Redaksi

Gugatan Praperadilan: Menuntut Keadilan

Gugatan praperadilan ini diajukan oleh tim pengacara Tom Lembong dengan sejumlah alasan mendasar.

Salah satu poin utama adalah klaim pelanggaran hak dasar saat proses hukum berlangsung.

READ  Momen Tak Terduga: Presiden Vietnam Kejar dan Tarik Lengan Prabowo untuk Berfoto

“Klien kami tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Tom Lembong, dalam pernyataan sebelumnya di PN Jakarta Selatan (5/11/2024).

Ia menegaskan, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia serta aturan hukum yang berlaku.

“Setiap individu berhak mendapatkan bantuan hukum,” tambahnya.

READ  Presiden Prabowo Temui Sekjen PBB di Rio de Janeiro, Tegaskan Komitmen Perdamaian Global

Sorotan Publik dan Tantangan Hukum

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama terkait prosedur hukum yang dianggap bermasalah.

Sidang praperadilan hari ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas status tersangka dan penahanan Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai salah satu tokoh penting dalam pemerintahan.

READ  Jajaran Koramil 0621/24 Jasinga Dampingi Yayasan GSN Kenalkan Teknologi Pendidikan di SDN 3 Curug

Proses hukum ini tidak hanya menjadi ujian bagi lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi tolok ukur dalam menjamin hak-hak setiap warga negara di mata hukum.

Hasil dari sidang ini akan menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini.

Sidang perdana ini diyakini menjadi babak penting dalam perjuangan hukum Tom Lembong, sekaligus menjadi cerminan penerapan keadilan di Indonesia.

READ  Jajaran Koramil 0621/24 Jasinga Dampingi Yayasan GSN Kenalkan Teknologi Pendidikan di SDN 3 Curug

Apakah gugatan praperadilan ini akan membuahkan hasil? Semua mata kini tertuju pada jalannya persidangan hari ini.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakCawabup Jaro Ade Akan Dorong Pembangunan Pasar Induk Sayuran di Ciawi: Solusi untuk Petani Bogor
Artikulli tjetërKisah Arya: Dari Pemulung Kembali ke Bangku Sekolah Berkat Perjuangan Jaro Ade dan Aan Triana