Beranda Ekonomi Bank Mandiri Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang The Global Retail Banking...

Bank Mandiri Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang The Global Retail Banking Innovation Award 2024

Publikbicara.com – Bank Mandiri kembali menorehkan prestasi di panggung internasional dengan menyabet tiga penghargaan sekaligus dari ajang bergengsi The Global Retail Banking Innovation Award 2024 yang diselenggarakan oleh The Digital Banker.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Bank Mandiri dalam memimpin inovasi teknologi di industri perbankan Indonesia.

Bank Mandiri dianugerahi penghargaan sebagai Best Robotic Process Automation Initiative, Most Outstanding Machine Learning, dan Best Technology Implementation by a Retail Bank in Indonesia.

READ  Instar Education Buka Lowongan Magang Engineer Teknik Elektro di Bandung!

Penghargaan ini menunjukkan dedikasi Bank Mandiri dalam menerapkan teknologi mutakhir untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kecerdasan buatan, dan mempersembahkan layanan terbaik bagi para nasabahnya.

Penghargaan Best Robotic Process Automation Initiative merupakan pengakuan atas kemampuan Bank Mandiri dalam memanfaatkan teknologi otomatisasi untuk menyederhanakan proses bisnis, sementara kategori Most Outstanding Machine Learning menyoroti keberhasilan mereka dalam mengembangkan kecerdasan mesin yang mampu menganalisis data secara lebih akurat untuk pelayanan yang lebih personal.

Sedangkan penghargaan Best Technology Implementation by a Retail Bank in Indonesia mengukuhkan Bank Mandiri sebagai pelopor teknologi di sektor perbankan nasional.

READ  Lowongan Menarik untuk Host Live Part-Time di Tiktok Affiliate Alvioladev!

Dengan keberhasilan ini, Bank Mandiri semakin memperkuat posisinya sebagai institusi perbankan yang inovatif dan berorientasi masa depan, mengedepankan teknologi untuk menjawab kebutuhan nasabah yang terus berkembang di era digital.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakInstar Education Buka Lowongan Magang Engineer Teknik Elektro di Bandung!
Artikulli tjetërSupriyani di Tuntutan Bebas: Kisah Pengadilan Guru Honor di Konawe Selatan