Publikbicara.com – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budi Arie Setiadi, menyatakan kesiapannya jika harus diperiksa terkait dugaan keterlibatan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) dalam kasus judi online.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ini menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.
Usai menghadiri sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024), Budi Arie memberikan keterangan singkat kepada awak media.
Ketika ditanya soal kesiapannya jika diperiksa oleh pihak kepolisian, ia menjawab tegas bahwa dirinya mendukung penuh penegakan hukum dan pemberantasan judi online.
“Ya, pokoknya saya fokus urus koperasi, kita dukung penegakan hukum, dan ketiga kita serius berantas judi online,” ujarnya dengan nada mantap.
Lebih lanjut, ketika ditekankan kembali mengenai kesiapannya untuk diperiksa, Budi Arie menegaskan bahwa sebagai warga negara, ia selalu siap menghadapi proses hukum yang ada.
“Selalu siap, kita sebagai warga negara harus mendukung penegakan hukum. Dalami saja, tidak masalah,” ucapnya.
Budi Arie juga memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang sedang menyeret sejumlah pegawai Komidigi. “Pasti nggak,” katanya singkat.
Langkah Tegas Komdigi dan Komitmen Pemberantasan Kejahatan Digital
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital yang dipimpin oleh Menkomdigi Meutya Hafid telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 11 pegawai yang diduga terlibat dalam jaringan judi online.
Penonaktifan ini merupakan langkah awal Komdigi untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi dalam menghadapi meningkatnya kejahatan digital yang kian marak di Indonesia.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum demi memastikan pegawai yang terlibat diusut secara tuntas.
Langkah ini mencerminkan komitmen kuat Komdigi dalam memberantas aktivitas ilegal di dunia digital, termasuk judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Dukungan Pemberantasan Judi Online di Era Digital
Kasus judi online yang menyeret pegawai Komdigi ini menjadi sorotan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang juga memicu peningkatan kasus kejahatan siber.
Dukungan penuh Budi Arie Setiadi dan Meutya Hafid menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelaku kejahatan digital, tak terkecuali bagi oknum pegawai yang melanggar integritas institusi.
Dengan komitmen yang kuat, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai judi online di Indonesia, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari dampak negatif kejahatan digital.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













