Publikbicara.com – Tupperware, perusahaan ikonik asal Amerika Serikat yang dikenal dengan produk wadah makanan dan minumannya, baru saja mendapat persetujuan dari Pengadilan Kepailitan di Wilmington, Delaware, untuk menjual asetnya kepada kreditur.
Keputusan penting ini, yang diambil oleh Hakim Brendan Shannon pada Selasa (29/10/2025), menjadi langkah strategis bagi Tupperware dalam upayanya untuk keluar dari jerat kebangkrutan.
Langkah ini bukan tanpa usaha keras. Sebelumnya, Tupperware telah berjuang mencari pembeli potensial selama berbulan-bulan, namun hasilnya nihil.
Perusahaan ini bahkan mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadilan setelah gagal menemukan pihak yang bersedia mengakuisisi atau melunasi utangnya yang membengkak hingga mencapai USD818 juta.
Menurut pengacara Tupperware, Spencer Winters, pihaknya memang menghadapi tantangan berat dalam mencari pihak yang bersedia mengambil alih beban keuangan sebesar itu.
Persetujuan pengadilan untuk menjual aset ini memberikan harapan baru bagi Tupperware, yang telah lama menjadi nama besar dalam industri peralatan dapur rumah tangga.
Bagi para kreditur, ini menjadi kesempatan untuk mendapatkan pengembalian dana, sementara bagi Tupperware, langkah ini menjadi sinyal kebangkitan di tengah krisis yang mendera.
Keputusan ini menandai babak baru bagi Tupperware yang terus berupaya menemukan jalan untuk tetap bertahan di industri yang semakin kompetitif.
Di tengah tantangan ekonomi global dan perubahan gaya hidup konsumen, apakah Tupperware berhasil bangkit dari kebangkrutan atau malah akan benar-benar menghilang dari pasar?***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













