Publikbicara.com – Parlemen Israel baru saja mengambil langkah yang memicu sorotan internasional dengan mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA), badan PBB yang bertanggung jawab atas bantuan kemanusiaan di Gaza, untuk beroperasi di wilayah Israel.
Keputusan ini disampaikan secara resmi oleh David Mencer, juru bicara pemerintah Israel, yang menyampaikan bahwa langkah ini diambil dengan dasar kekhawatiran akan adanya unsur terorisme di dalam tubuh UNRWA.
Dalam pernyataannya, Mencer menegaskan bahwa UNRWA adalah sebuah organisasi yang “terinfeksi terorisme, bukan hanya sedikit oknum seperti yang sering dikatakan para pegawai UNRWA.”
Menurut Mencer, beberapa pegawai UNRWA diduga memiliki hubungan dengan kelompok ekstremis, yang dianggap dapat membahayakan keamanan nasional Israel. Dia menambahkan bahwa keputusan parlemen ini akan menguatkan upaya Israel dalam melindungi warganya dari potensi ancaman.
Kontroversi Internasional dan Respons PBB
Langkah Israel ini diperkirakan akan memicu reaksi keras dari komunitas internasional, terutama di kalangan para pendukung UNRWA dan negara-negara yang mendukung hak pengungsi Palestina.
PBB melalui UNRWA, selama beberapa dekade terakhir, telah menyediakan bantuan vital seperti pendidikan, kesehatan, dan dukungan kesejahteraan bagi jutaan pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Meski menghadapi tuduhan dari Israel, UNRWA terus menegaskan bahwa pihaknya telah mematuhi standar kemanusiaan dan melakukan upaya internal untuk memastikan pegawai mereka bebas dari pengaruh ekstremis.
Namun, kontroversi ini semakin memperuncing perdebatan terkait posisi UNRWA di wilayah konflik.
Dampak Langkah Israel terhadap Warga Gaza
Keputusan ini memunculkan pertanyaan mengenai nasib warga Gaza, yang sebagian besar bergantung pada bantuan dari UNRWA untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Jika pelarangan ini diperluas atau berdampak pada operasional UNRWA di Gaza, akan menjadi tantangan besar bagi jutaan orang yang terpaksa hidup dalam kondisi serba terbatas.
Munculnya RUU ini juga mempertegas kompleksitas konflik Palestina-Israel dan kemungkinan mempersulit upaya diplomasi internasional dalam mengupayakan perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.
Dukungan dan Kritik
Berbagai kelompok di dalam Israel pun memiliki pandangan yang beragam terkait pelarangan ini.
Kelompok pendukung menganggap langkah ini sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah untuk melindungi negara, sementara beberapa organisasi hak asasi manusia mempertanyakan dampak kebijakan ini terhadap warga Palestina.
Keputusan parlemen ini menjadi babak baru yang akan diuji dalam kancah politik dan diplomasi internasional.
Sementara itu, banyak mata kini tertuju pada PBB dan langkah-langkah yang mungkin akan diambil untuk merespons kebijakan Israel terhadap UNRWA.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













