Publikbicara.com – Gibran Rakabuming Raka akan mencetak sejarah baru di Indonesia dengan menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia termuda saat dilantik pada 20 Oktober 2024.
Pada usia 37 tahun, Gibran memecahkan rekor yang sebelumnya dipegang oleh Mohammad Hatta, yang dilantik sebagai Wakil Presiden di usia 43 tahun.
Langkah Gibran menuju kursi RI-2 menambah daftar panjang prestasinya di panggung politik nasional. Setelah berhasil memimpin Solo sebagai Wali Kota, kini putra Presiden Joko Widodo tersebut siap mengemban tanggung jawab lebih besar di tingkat nasional.
Pelantikan ini sekaligus menandai terobosan baru dalam regenerasi kepemimpinan di Tanah Air.
Banyak yang menilai bahwa usia muda Gibran menjadi keunggulan tersendiri.
Dengan semangat dan energi baru, ia diharapkan mampu membawa perspektif segar dalam menghadapi tantangan yang kian kompleks di era globalisasi dan transformasi digital.
Namun, perjalanan politik Gibran tentu tidak akan mudah. Tantangan besar sudah menanti di depan mata, terutama dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi di tengah dinamika global.
Terobosan ini tidak hanya menjadi catatan penting dalam sejarah politik Indonesia, tetapi juga memberi harapan baru bagi generasi muda untuk lebih berani terjun ke dunia politik.
Gibran, dengan segala prestasinya, menunjukkan bahwa usia muda bukan halangan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Dengan rekam jejaknya yang gemilang, publik kini menanti gebrakan apa yang akan dibawa Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Apakah ia mampu meneruskan jejak langkah ayahnya dalam memimpin bangsa, atau bahkan menciptakan arah baru bagi Indonesia di masa depan?***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













