Beranda Daerah Ratusan Warga Antusias Hadiri Sosialisasi Perda Pondok Pesantren Bersama Samsul Hidayat: Ini...

Ratusan Warga Antusias Hadiri Sosialisasi Perda Pondok Pesantren Bersama Samsul Hidayat: Ini yang Diungkapkan Anggota DPRD Dapil Jabar VI Kabupaten Bogor

Publikbicara.com – Ratusan warga berkumpul dengan antusias dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Samsul Hidayat, SH, dari Dapil VI, Kabupaten Bogor.

Acara yang berlangsung Sabtu, 19 Oktober 2024, ini digelar di Pondok Pesantren Raudhatul Fallah Al-hasanah, Desa Kalongsawag, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Perda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi pengelolaan pondok pesantren, sekaligus mendukung pengembangan institusi pendidikan Islam tersebut di seluruh Jawa Barat.

READ  Calon Wakil Bupati Jaro Ade Hadiri Kegiatan Muslimat NU: Jadi Penangkal Dampak Buruk Digitalisasi di Tengah Masyarakat

Peraturan ini juga merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menggarisbawahi pentingnya peran pesantren dalam mencetak generasi penerus yang berakhlak mulia.

Ratusan Warga Antusias Hadiri Sosialisasi Perda Pondok Pesantren Bersama Samsul Hidayat

Dalam pidatonya, Samsul Hidayat menegaskan bahwa penyelenggaraan acara ini sangat relevan dengan sejarah panjang perjuangan Kecamatan Jasinga dan Kabupaten Bogor, yang memiliki hubungan erat dengan perjuangan kemerdekaan para ulama, kiai, dan santri.

“Peran ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan sangat besar. Oleh karena itu, kami berharap Pondok Pesantren di Kabupaten Bogor dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ujar Samsul Hidayat.

READ  Bubur Kombinasi, Jajanan Favorit yang Cocok Jadi Cemilan Hari Ini

Samsul juga menambahkan bahwa pihaknya akan membuka Rumah Aspirasi di Jasinga sebagai wadah komunikasi masyarakat Kabupaten Bogor Barat dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Samsul Hidayat, SH. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan Wilayah VI (enam) Kabupaten Bogor

Hal ini diharapkan dapat menjadi jembatan yang memperkuat hubungan antara warga dan pemerintan.

Di sisi lain, Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Fallah Al-hasanah, KH Bundari Abad, yang juga menjabat sebagai Rais Syuriah PCNU Kabupaten Bogor, menyoroti kondisi pesantren di daerah tersebut.

READ  Bubur Kombinasi, Jajanan Favorit yang Cocok Jadi Cemilan Hari Ini

Ia mengungkapkan keprihatinannya bahwa dari 417 pondok pesantren yang ada, hanya 40 yang telah memiliki izin operasional resmi.

Ratusan Warga Antusias Hadiri Sosialisasi Perda Pondok Pesantren Bersama Samsul Hidayat

“Ini menunjukkan betapa pentingnya sosialisasi Perda ini. Jangan salahkan anggota dewan jika pondok pesantren kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Sosialisasi seperti ini penting agar pesantren-pesantren bisa mendapatkan legalitas yang layak,” ujar KH Bundari Abas.

Acara ini mencerminkan komitmen kuat para pemangku kepentingan dalam memastikan pondok pesantren di Kabupaten Bogor dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakCalon Wakil Bupati Jaro Ade Hadiri Kegiatan Muslimat NU: Jadi Penangkal Dampak Buruk Digitalisasi di Tengah Masyarakat
Artikulli tjetërMelalui Perda Desa Wisata, Permadi Dalung Dorong Pengembangan Desa Wisata di Jasinga: Peraturan Daerah Jadi Sorotan