Beranda News Pastikan Perlindungan: Cek Status BPJS Anda untuk Hindari Masalah di Saat Genting

Pastikan Perlindungan: Cek Status BPJS Anda untuk Hindari Masalah di Saat Genting

Publikbicara.com – Setiap pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial, baik melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

Keduanya merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh perusahaan atau pemberi kerja, sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap kesejahteraan pekerja.

Namun, tidak sedikit pekerja yang tidak menyadari bahwa jaminan sosial mereka belum dibayar, sehingga status kepesertaan menjadi tidak aktif.

READ  Merawat Gunung, Merawat Masa Depan: Jaro Ade Serahkan Bibit Pohon Kemenyan di Pamijahan

Situasi ini dapat memicu masalah besar, terutama saat BPJS sangat dibutuhkan, misalnya dalam keadaan darurat untuk keperluan medis. Oleh karena itu, penting bagi para pekerja untuk selalu memantau status kepesertaan mereka.

Seorang warganet, melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna @kit**rah, mengingatkan pentingnya memantau pembayaran BPJS melalui aplikasi resmi.

Ia menyarankan penggunaan aplikasi JMO untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Mobile JKN untuk BPJS Kesehatan, sebagai cara mudah dan cepat untuk mengecek status pembayaran iuran.

READ  Garuda Indonesia Siap Terbang dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta: Pembukaan Rute Baru di Awal November

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, juga menekankan pentingnya pemantauan rutin kepesertaan.

Ia menjelaskan bahwa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Setelah login ke beranda aplikasi JMO, pilih Kartu Digital dan klik gambar Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat informasi lengkap,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat (11/10/2024).

READ  Pasangan Calon Bupati Bogor Nomor Urut 1, Jaro Ade Dorong Kemajuan UMKM dan Perbaikan Infrastruktur di Cigombong

Informasi yang bisa didapatkan melalui Kartu Digital ini meliputi:

Segmen kepesertaan

Nama perusahaan tempat bekerja

Upah terakhir

Pembayaran iuran terakhir

Tanggal pensiun

Masa iuran jaminan pensiun

Program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti.

READ  Pasangan Calon Bupati Bogor Nomor Urut 1, Jaro Ade Dorong Kemajuan UMKM dan Perbaikan Infrastruktur di Cigombong

Selain melalui aplikasi, pekerja juga bisa mengecek status BPJS mereka secara daring di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bagi yang belum memiliki akun, registrasi dapat dilakukan dengan mudah menggunakan alamat email dan kata sandi. Setelah masuk, pekerja dapat langsung memilih menu layanan untuk melihat status aktif atau tidaknya kepesertaan mereka.

READ  Pasangan Calon Bupati Bogor Nomor Urut 1, Jaro Ade Dorong Kemajuan UMKM dan Perbaikan Infrastruktur di Cigombong

Bagi yang kurang familiar dengan teknologi, pengecekan status BPJS juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Ini bisa menjadi opsi bagi mereka yang lebih nyaman dengan bantuan langsung dari petugas

Mengetahui status aktif BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan sangat penting untuk menghindari kendala saat membutuhkan layanan jaminan sosial, terutama dalam situasi darurat.

READ  Tawaran Program Paslon Cabup dan Cawabup Bogor Disoroti Ketua DPRD: Ini Kata Sastra Winara

Melalui aplikasi seperti JMO dan Mobile JKN, pengecekan status kini bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Jangan biarkan hak Anda sebagai pekerja terabaikan, selalu cek dan pastikan kepesertaan Anda aktif!***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMerawat Gunung, Merawat Masa Depan: Jaro Ade Serahkan Bibit Pohon Kemenyan di Pamijahan
Artikulli tjetërRudy Susmanto – Jaro Ade: Pasangan Demi Kemaslahatan Kabupaten Bogor