Publikbicara.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi menonaktifkan pengurus yang terlibat aktif dalam Pilkada Serentak 2024.
Keputusan tersebut diambil melalui surat resmi bernomor 2500/PB.01 A.I.01.08/99/10/2024 yang ditandatangani pada 7 Oktober 2024.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, H Faisal Saimima, mengimbau seluruh warga dan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) untuk tetap menjadikan ‘Sembilan Pedoman Berpolitik Warga NU’ sebagai panduan utama dalam setiap langkah politik.
Faisal menekankan pentingnya pedoman ini dalam menjaga keutuhan prinsip organisasi, terutama di tengah hiruk-pikuk politik jelang Pilkada.
Keputusan nonaktif tersebut berlaku bagi pengurus NU di seluruh tingkatan yang secara resmi tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) kepala daerah atau terlibat dalam tim pemenangan kandidat.
Hal ini diambil untuk menjaga netralitas dan integritas organisasi selama proses Pilkada berlangsung.
“Setiap pengurus Nahdlatul Ulama yang telah masuk dalam Daftar Calon Tetap kepala daerah atau tim pemenangan secara otomatis akan dinonaktifkan dari kepengurusan NU,” ujar Faisal Saimima dalam pernyataannya yang diterima Tirto, Sabtu (12/10/2024).
Keputusan ini menjadi langkah tegas PBNU dalam memisahkan urusan politik praktis dari tugas kepengurusan organisasi, sehingga NU tetap bisa berperan sebagai kekuatan moral yang independen di tengah kontestasi politik.
Langkah ini juga mempertegas sikap PBNU yang ingin menjaga profesionalisme pengurusnya, agar organisasi tetap fokus pada misi keagamaan dan sosial, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik jangka pendek.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













