Publikbicara.com – Polda Metro Jaya kini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan seorang influencer populer, Katak Bhizer, yang disebut-sebut mempromosikan situs judi online, atau yang dikenal dengan istilah ‘judol’. Kasus ini mencuat setelah sejumlah laporan dari masyarakat masuk ke pihak kepolisian.
“Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat, sehingga kita tindak lanjutin. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada media pada Selasa (8/10/24).
Dugaan keterlibatan Katak Bhizer dalam aktivitas ilegal ini menarik perhatian publik, mengingat pengaruh besar yang dimiliki sang influencer di media sosial.
Netizen pun ramai membahas isu ini di berbagai platform, memicu spekulasi terkait apakah benar Katak terlibat atau tidak dalam praktik promosi judol.
Sementara itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran laporan yang diterima. “Kami akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui fakta-fakta di balik laporan ini,” tambah Kombes Ade Ary.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Katak Bhizer terkait tuduhan ini. Namun, kasus ini menambah deretan panjang selebritas yang tersandung masalah hukum akibat dugaan keterlibatan dalam promosi kegiatan ilegal di dunia maya.
Akankah nama besar Katak Bhizer ikut tenggelam bersama kasus ini, atau justru akan ada klarifikasi yang membantah semua tuduhan? Hanya waktu yang bisa menjawab.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













