Publikbicara.com – Jumat, 04 Oktober 2024, puluhan Warga dari tiga kampung yang ada di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor berbondong-bondong datangi sebuah proyek pembangunan.
Kedatangan mereka dari tiga kampung itu yakni, Kampung Silongong, Kampung Cikidung, Kampung dan Kampung Koleang untuk menyampaikan aspirasi.
Adapun aspirasi mereka yakni mempertanyakan aktivitas yang masih berlangsung di lokasi pembangunan proyek ternak ayam.

Padahal, aktivitas peroyek tersebut sudah ditertibkan oleh pihak terkait. Yakni, Pol PP Kabupaten Bogor.
“Kami menolak karena kami kahawatir akan dampak yang dapat ditimbulkan dari proyek tersebut. Untuk ijin lingkungan saja tidak ada.” ungkap Sanaman, ketua RW setempat.
Hal serupa disampaikan oleh warga lainnya, yang menolak dengan tegas adanya aktivitas pembangunan ternak ayam. “Kami menolak Desa Koleang ada peternakan ayam” ucap Heri.
Di tempat yang sama, Kanit Pol PP Kecamatan Jasinga, Suhendi menyampaikan bahwa di lokasi tersebut memang ada rencana pembangunan ternak ayam, sementara warga menolak.

“Kami bersama Kepala Desa sudah memanggil pihak terkait yakni UK untuk melakukan musyawarah di Kantor Desa namun pada saat itu yang bersangkutan tidak hadir.” terangnya.
“Yang hadir hanya perwakilannya saja, pada saat itu perwakilan yang bersangkutan tidak membawa legalitas atau tidak bisa menunjukkan legalitas perijinan.” tambah Suhendi.
Untuk itu, lanjut Kanit Pol PP Kecamatan Jasinga, usai pihaknya menyarankan agar proses pembangunan gedung ternak ini diberhentikan untuk sementara waktu.
Namun, hal tersebut tidak digubris sehingga pihaknya melakukan pelaporan hal tersebut ke pihak Pol PP Kabupaten Bogor.
“Namun kegiatan pembangunan ternak ini tetap berlanjut, Shingga kami Pol PP Kecamatan Jasinga melaporkan ke Pol PP Kabupaten Bogor.” bebera Suhendi.

“Akhirnya Pol PP Kabupaten Bogor turun langsung ke lokasi dengan meneliti semua berkas yang ada termasuk surat pernyataan warga dipasang lane untuk menghentikan sementara pembangunan ternak ayam ini sbelum bisa menunjukkan legalitas.” kata dia.
Namun, setelah penutupan pada beberapa hari lalu pun, masih ditemukan ada aktivtas di lokasi pembangunan ternak sehingga warga pun berdatangan ke laki untuk melihat secara langsung agar aktivitas tersebut dihentikan.
Lebih lanjut, tampak di lokasi kegiatan hadir pula dari jajaran Polsek Jasinga, Koramil 0621/24 Jasinga yang setelah mendapatkan informasi keramaian tersebut guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Sampai berita ini di muat, pihak terkait yakni pemilio proyek pembangunan ternak tersebut belum dapat dihubungi guna keberimbanhan berita.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













