Beranda Hukum Propam Polda Metro Jaya Usut Penindakan Pembubaran Tawuran di Bekasi

Propam Polda Metro Jaya Usut Penindakan Pembubaran Tawuran di Bekasi

Publikbicara.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya turun tangan setelah terjadinya pembubaran gerombolan anak-anak yang diduga hendak tawuran di salah satu bedeng di kawasan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9/2024).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangan resminya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa sembilan anggota Patroli Perintis dari Polres Metro Bekasi Kota tengah menjalani pemeriksaan terkait insiden tersebut.

Baca Juga :  Janji Lanjutkan Program Anies, Tiga Paslon Pilgub Jakarta Dinilai Minim Inovasi

“Saat ini, ada sembilan anggota yang diperiksa oleh Propam untuk memastikan semua prosedur telah dilaksanakan dengan benar,” ujar Kombes Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan setiap tindakan di lapangan tetap sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik, mengingat tawuran remaja masih menjadi masalah serius di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Baca Juga :  Persebaya Surabaya Curi Kemenangan Tipis dari PSBS Biak, Puncaki Klasemen BRI Liga 1

Dengan adanya pengawasan dari Propam, diharapkan tindakan preventif dan responsif yang dilakukan aparat kepolisian semakin terukur dan profesional, sehingga dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.***

Artikulli paraprakJanji Lanjutkan Program Anies, Tiga Paslon Pilgub Jakarta Dinilai Minim Inovasi
Artikulli tjetërHarga Emas Cetak Rekor Tertinggi, Tembus US$2.620/oz: Apa yang Terjadi?