Beranda Daerah Kepala Desa Probolinggo Sambangi Polres, Tuntut Klarifikasi Terkait Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Kepala Desa Probolinggo Sambangi Polres, Tuntut Klarifikasi Terkait Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Publikbicara.com – Suasana Polres Probolinggo pada Senin siang (26/8/2024) sedikit berbeda dengan kedatangan sekitar 20 lebih kepala desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo.

Para pemimpin desa ini menggelar audiensi bersama Kapolres Probolinggo terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialami Kepala Desa Klampokan Besuk, Bahriatun.

Audiensi yang berlangsung secara tertutup ini menjadi ajang diskusi intens antara perwakilan Papdesi dan Kapolres AKBP Wisnu Wardana.

Baca Juga :  Kantor Kecamatan Tenjo Memanas: Genpar dan Warga Siap Lakukan Aksi Besar-Besaran Bila Tuntutan Tidak Terpenuhi.

Supriyanto, Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, menyatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi dinamika hukum di desa, terutama kasus yang menimpa salah satu anggotanya, Bahriatun.

Kasus ini bermula ketika Bahriatun diduga difitnah oleh seorang oknum LSM melalui aplikasi Lapor Kanda, yang kemudian menyebar di masyarakat Desa Klampokan. Tuduhan tersebut berdampak negatif terhadap citra Bahriatun di mata warganya.

“Tujuan kami ke sini adalah memohon petunjuk dari Kapolres agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang,” ujar Supriyanto.

Baca Juga :  Sindiran Halus Bahlil Lahadalia: Golkar Tak Butuh Transfer Kader dari Partai Lain

Kapolres Wisnu Wardana pun merespons dengan memberikan solusi yang dinilai objektif. Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memastikan hukum berjalan dengan adil dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polres akan bertindak tegas terhadap oknum yang melawan hukum. Kami juga berharap para kepala desa berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang Pilkada,” jelas Wisnu.

Dalam kesempatan tersebut, Wisnu juga menyinggung pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak berwenang untuk menjaga situasi kondusif di Probolinggo.

Dia menghimbau semua pihak, termasuk LSM, untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan kenyamanan di wilayah tersebut.

“Kami sangat terbuka untuk dialog. Jika ada permasalahan, silakan komunikasikan dengan pihak terkait. Jika menyangkut urusan kepolisian, langsung saja hubungi kami melalui program Halo Kapolres,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Jumat (23/8/2024), Bahriatun telah melaporkan seorang oknum LSM berinisial HD ke Polres Probolinggo. HD, yang merupakan warga Kecamatan Maron, dituduh telah menyebarkan tudingan tak berdasar bahwa Bahriatun memonopoli CSR dari pertambangan untuk memperkaya diri.

Dengan dukungan penuh dari rekan-rekan sesama kepala desa, Bahriatun berharap agar kasus ini bisa segera menemukan titik terang, serta mengembalikan nama baiknya di tengah masyarakat.***

Artikulli paraprakKantor Kecamatan Tenjo Memanas: Genpar dan Warga Siap Lakukan Aksi Besar-Besaran Bila Tuntutan Tidak Terpenuhi.
Artikulli tjetërUpaya Pemerintah Tingkatkan SDM Melalui Pendidikan Vokasi: Cerita Sukses dan Inspirasi dari Lapangan