Beranda Daerah Krisis Transparansi BUMDes di Kabupaten Bogor: Mengapa Sejumlah Kepala Desa di Bogor...

Krisis Transparansi BUMDes di Kabupaten Bogor: Mengapa Sejumlah Kepala Desa di Bogor Barat Memilih Bungkam?

Publikbicara.com -Polemik yang melibatkan BUMDes Tugu Selatan di Kabupaten Bogor terus mengundang perhatian publik, terutama setelah disorot oleh Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi V DPR, Roberth Rouw.

Kasus ini membuka tabir gelap tentang minimnya transparansi dalam pengelolaan BUMDes di wilayah tersebut.

Dari sekian banyak BUMDes di Kabupaten Bogor, beberapa pengurus terkesan enggan memberikan informasi kepada media, bahkan memilih untuk bungkam meski kewajiban untuk terbuka dijamin oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga :  Keluh Kesah Ribuan Warga Terdampak Korban Bencana 2020 di Kabupaten Bogor: Ini yang Dibutuhkan Mereka Tuan, Tolong Dengar!

Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat tugas jurnalis dalam mencari informasi yang objektif juga dilindungi oleh hukum.

Di wilayah Bogor Barat, dari beberapa Kepala Desa yang telah dihubungi untuk dimintai keterangan terkait BUMDes di desa masing-masing.

Namun, hanya satu yang merespons, sementara sisanya memilih untuk diam.

Baca Juga :  Perubahan Peta Politik di Kabupaten Bogor: Rekomendasi PDI-Perjuangan untuk Jaro Ade Mencuat

Lebih mengejutkan lagi, para pengurus BUMDes di desa-desa tersebut pun tidak mau memberikan komentar, bahkan salam yang merupakan doa kebaikan sekalipun tidak digubris.

“Saat ini, BUMDes di desa kami telah memiliki kepengurusan baru setelah melalui musyawarah dengan BPD dan Pemdes. Progresnya cukup baik, dan sedang dalam proses pendaftaran badan hukum secara online,” ungkap Agung, salah satu Kepala Desa di Kabupaten Bogor, pada Jumat (23/08/2024).

Jaro Agung, sapaan akrabnya, juga mengklaim bahwa pengurus BUMDes yang baru sedang membuka unit usaha baru dan menawarkan peluang bagi masyarakat untuk terlibat.

Baca Juga :  Gaya Hedon Erina Gudono di Amerika Serikat Picu Kontroversi: Marie Antoinette Modern?

“Bagi yang berminat, silakan langsung datang ke kantor desa,” tambahnya melalui pesan WhatsApp.

Namun, di sisi lain, Direktur BUMDes terkait belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan via WhatsApp.

Kasus ini mencuat setelah Komisi V DPR bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melakukan kunjungan spesifik ke Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, untuk mengevaluasi pengelolaan dana desa yang dialokasikan untuk BUMDes setempat.

Baca Juga :  Megawati Soekarnoputri Kaget Saat Melihat Pendukung Anies di PDI-P: Enak Aja Suruh Dukung!

Dalam kunjungan tersebut, Komisi V DPR menyoroti kurangnya transparansi dalam laporan penggunaan dana desa.

Terungkap pula dugaan dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa Tugu Selatan dan Direktur BUMDes periode sebelumnya.

“Dana desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, khususnya yang dialokasikan untuk BUMDes Tugu Selatan, harus segera diusut tuntas oleh pihak terkait,” tegas Roberth Rouw, Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi V DPR.

Baca Juga :  KPK Serahkan Aset Rampasan Rp89 Miliar ke Kemenkeu: Komitmen Memulihkan Keuangan Negara dan Memberantas Korupsi

Roberth juga mendesak Kemendesa PDTT dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memperketat pengawasan dan memastikan setiap laporan pertanggungjawaban dana desa dapat dipertanggungjawabkan, baik secara resmi maupun melalui bukti di lapangan.

Menanggapi hal ini, Eko Windiana, Kepala Desa Tugu Selatan saat ini, menjelaskan bahwa tanggung jawab atas dana desa untuk BUMDes pada tahun anggaran 2018 sepenuhnya diserahkan kepada Direktur BUMDes lama.

Sayangnya, usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menjadi bagian dari BUMDes saat itu sudah tidak beroperasi lagi karena tingginya kredit macet, dan meninggalkan utang sebesar Rp38 juta.

Baca Juga :  Usai MK Kabulkan Tuntutan Terkait Pilkada: Ketua DPC Hanura Beri Kejutan Dengan Pencalonan Sebagai Wakil Bupati 2024

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik seperti BUMDes, agar ke depan dana desa benar-benar dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa penyimpangan yang merugikan.***

Artikulli paraprakKeluh Kesah Ribuan Warga Terdampak Korban Bencana 2020 di Kabupaten Bogor: Ini yang Dibutuhkan Mereka Tuan, Tolong Dengar!
Artikulli tjetërAkbar Himawan Buchari Dorong Generasi Muda untuk Perkuat Skill Demi Indonesia Emas