Beranda News Isu Paskibraka dan Jilbab: BPIP Menegaskan Tidak Ada Pemaksaan

Isu Paskibraka dan Jilbab: BPIP Menegaskan Tidak Ada Pemaksaan

Publikbicara.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan penjelasan terkait isu mengenai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang diminta untuk melepas jilbab saat upacara pengukuhan.

Meskipun selama pelatihan dan agenda lainnya, para anggota Paskibraka wanita yang mengenakan jilbab tidak diminta untuk menanggalkannya, isu ini menjadi sorotan publik.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan untuk melepas jilbab. “Sejak awal, para peserta Paskibraka telah menandatangani peraturan yang berlaku dengan materai Rp10.000.

Baca Juga :  Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Hanya di Bali: "Jika Ada Muktamar Tandingan, Kapolri Harus Bertindak!

Dalam peraturan tersebut tercantum kesediaan untuk mematuhi aturan terkait pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, termasuk mengenai tata pakaian,” jelas Yudian dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (14/8/2024).

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 mengenai Program Paskibraka.

Aturan ini dirancang untuk memastikan seragam dan atribut yang dikenakan memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika, yang mencerminkan keberagaman dalam kesatuan.

Yudian menambahkan bahwa untuk pelaksanaan tugas kenegaraan, anggota Paskibraka putri harus mengenakan pakaian dan atribut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.***

Artikulli paraprakCak Imin Tegaskan Muktamar PKB Hanya di Bali: “Jika Ada Muktamar Tandingan, Kapolri Harus Bertindak!
Artikulli tjetërReal Madrid Raih Gelar Juara Piala Super Eropa: Los Galácticos Menaklukkan Atalanta