Beranda News Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Hanya di Bali: “Jika Ada Muktamar Tandingan,...

Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Hanya di Bali: “Jika Ada Muktamar Tandingan, Kapolri Harus Bertindak!

Publikbicara.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, dengan tegas mengumumkan bahwa Muktamar PKB akan dilaksanakan secara eksklusif di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

Pernyataan ini disampaikan Cak Imin di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/8/2024).

Cak Imin mengimbau kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggaraan muktamar tandingan yang dinilainya tidak sah.

Baca Juga :  Terkait Hilangnya Pendopo dan Sejarah Kewedanaan Jasinga: Ini Kata Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor

“Muktamar PKB hanya ada satu, dan itu di Bali. Jika ada yang mengatasnamakan Muktamar PKB di luar jadwal dan lokasi tersebut, itu adalah tindakan ilegal,” tegas Cak Imin.

Baca Juga :  Aliran Sungai Cikaniki Tercemar Lagi: Pemicunya Masih dalam Pencarian

Dia menambahkan, muktamar yang dilakukan di luar agenda resmi PKB dianggap sebagai penyelenggaraan liar yang melanggar ketentuan hukum. “Saya minta Kapolri untuk memastikan agar tidak ada penyelenggaraan muktamar tandingan. Ini demi menegakkan UU Parpol dan menjaga ketertiban organisasi,” ujarnya.

Cak Imin juga menegaskan bahwa kepemimpinan PKB di bawahnya sah secara hukum. Sebagai bukti, ia menyebutkan jabatan-jabatan penting yang diembannya dan koleganya, seperti Wakil Ketua DPR yang dijabatnya serta Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang juga menjabat Wakil Ketua MPR.

“PKB adalah partai politik yang sah, diakui oleh negara dan dilindungi oleh UU Parpol. Kami, sebagai pengurus partai yang sah, mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Cak Imin.***

Artikulli paraprakAliran Sungai Cikaniki Tercemar Lagi: Pemicunya Masih dalam Pencarian
Artikulli tjetërIsu Paskibraka dan Jilbab: BPIP Menegaskan Tidak Ada Pemaksaan