Publikbicara.com – Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk memajukan ketertiban dunia yang berdasarkan pada prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pernyataan ini menegaskan kembali amanat alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjadi pedoman dalam hubungan internasional negara ini.
Dalam konteks global yang penuh dinamika, perhatian internasional juga tertuju pada peran aktif Indonesia di panggung dunia.
Hal ini diungkapkan melalui dialog diplomatik dengan berbagai negara, termasuk pertemuan penting dengan pemimpin dunia seperti Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Prabowo Subianto, dalam pertemuannya dengan Putin, menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas global.
Diskusi tersebut berfokus pada upaya bersama dalam mengatasi tantangan global sambil tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam UUD 1945.
Dengan semangat kemerdekaan dan keadilan sosial, Indonesia berupaya menjadi aktor kunci dalam menciptakan dunia yang lebih damai dan adil, sejalan dengan visi yang diamanatkan oleh konstitusi negara.