Publikbicara.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) baru-baru ini membuat gebrakan dengan mengungkap kasus kredit fiktif senilai Rp55 miliar yang melibatkan purnawirawan TNI, Dwi Singgih Hartanto (DSH).
Langkah tegas ini mencerminkan komitmen BRI untuk memberantas praktik kecurangan di sektor keuangan.
Menurut Rio Nugroho, Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah, kasus ini adalah hasil dari investigasi mendalam dan pelaporan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Kami berkomitmen untuk memastikan integritas sistem kami dan akan terus menindak tegas segala bentuk penyimpangan,” tegas Nugroho.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat jumlah uang yang terlibat cukup besar dan pelakunya berasal dari latar belakang yang tidak biasa.
BRI berharap pengungkapan ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan keandalan sistem perbankan di Indonesia.