Beranda Hukum Benny Rhamdani Sebut T Terlibat Sindikat TPPO, Bukan Pengendali Judi Online

Benny Rhamdani Sebut T Terlibat Sindikat TPPO, Bukan Pengendali Judi Online

Publikbicara.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri selama lima setengah jam, dan menjawab 22 pertanyaan yang diajukan.

Selama sesi klarifikasinya, Benny menegaskan bahwa dirinya tidak menyebut T sebagai pengendali judi online di Indonesia. Sebaliknya, ia menjelaskan bahwa T diduga terlibat dalam penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja, yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Benny juga menyebutkan bahwa warga negara Indonesia yang ditempatkan secara ilegal tersebut diduga dipaksa bekerja dalam industri judi online dan penipuan.

Baca Juga :  Koalisi PDIP-Golkar: Adian Napitupulu Undang Jaro Ade dan Musyafaur Rahman ke Kantor DPP

“Identitas T dan perannya apakah benar sebagai pengendali atau tidak, sudah saya jelaskan dalam berita acara yang saya tandatangani untuk klarifikasi kepada penyidik,” ujar Benny usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

Artikulli paraprakKoalisi PDIP-Golkar: Adian Napitupulu Undang Jaro Ade dan Musyafaur Rahman ke Kantor DPP
Artikulli tjetërJepang Kukuh di Puncak Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Hari Ketiga Penuh Gemilang