Publikbicara.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2023.
Ini adalah pencapaian luar biasa, karena Bawaslu berhasil mempertahankan status WTP selama sembilan tahun berturut-turut sejak 2015.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dengan predikat ini, Bawaslu semakin siap untuk memastikan pemilihan serentak 2024 berjalan dengan adil dan bersih.